By Baringin
TANJUNG PINANG, Realitamedia.com – Muhammad Musofa kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) dipercaya sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas). Sedangkan Wakil Ketua Tumpal Ari Mangasi Pasaribu dan Muhammad Syahid Ridho.
Penetapan Ketua dan Wakl Pansus Ranperda Penyelenggaraan Trantibumlinmas ini dilakukan saat rapat paripurna dengan agenda Jawaban Pemerintah Terhadap Ranperda Tentang Penyelenggaraan Trantibumlinmas sekaligus pembentukan Pansus Terhadap Ranperda ini, pada Selasa (18/02/2025) di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau H. Iman Sutiawan, SE dan dihadiri oleh Gubernur Kepri diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Drs. Adi Prihantara, MM, Anggota DPRD Kepri, unsur Forkopimda, sejumlah Kepala OPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
%20Rapat%20Paripurna%20Jawaban%20Pemerintah%20atas%20Pemandangan%20Umum%20Fraksi-Fraksi%20DPRD%20terhadap%20Ranperda%20-%20YouTube.png)
Sedangkan Anggota Pansus Ranperda Penyelenggaraan Trantibumlinmas ini yakni :
Dari Fraksi Gerindra :
1. Muhamma Najib
2. Ririn Warsiti, S.E., M.M
3. Zaizulfikar, SE., SH
Dari Fraksi Golongan Karya :
1. Agustian
2. Hj. Rohani, S.Ap
3. H. Taba Iskandar, S.H., M.H., M.Si
Dari Fraksi Nasdem :
1. dr. H. Jusrizal
2. Lik Khai
Dari Fraksi PKS :
1. Hanafi Ekra, S.Ag., M.Pd.I
Dari Fraksi PDI-Perjuangan :
1. Saproni, S.E.
Dari Fraksi Demokrat Nurani Indonesia :
1. H. Sumali, SE
Dari Fraksi PAN-PKB :
1. H. Suigwan, S., M
Sebelum pembentukan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Trantibumlinmas ini, Gubernur Kepri melalui Sekdaprov Kepri Drs. Adi Prihantara, MM menyampaikan jawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Penyelenggaraan Trantibumlinmas yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Kepri pada rapat paripurna tanggal 17 Februari 2025 kemarin.
Sekdaprov Kepri Drs. Adi Prihantara, MM mengatakan atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, ia mengucapkan terima kasih lantaran seluruh fraksi DPRD Kepri menyetujui Ranperda Tentang Penyelenggaraan Trantibumlinmas agar dibahas ketingkat selanjutnya.
“ Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Kepri lantaran menyetujui Ranperda Trantibumlinmas untuk dibahas ketingkat selanjutnya,” katanya.
Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan juru bicaranya pada rapat paripurna sebelumnya, terkait dengan ancaman dari adanya potensi prilaku Masyarakat yang melanggar ketertiban sangat mungkin terjadi, tentu menjadi ironis bagi daerah yang dianggap menjunjung tinggi tata nilai apabila ketentraman dan ketertiban tidak dapat tercipta.
Adi Prihantara menjelaskan dengan adanya Ranperda Trantibumlinmas ini potensi perilaku Masyarakat yang cenderung tidak tertib dapat dilakukan pembinaan dan penyuluhan, sehingga ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan Masyarakat dapat tercipta di tengah-tengah masyarakat.
Selanjutnya, terkait Pandangan umum Fraksi Demokrat Nurani Indonesia mengenai perspektif sosial keseimbangan antara ketertiban dan kebebasan, keterlibatan Masyarakat, dampak terhadap kelompok rentan serta implementasi dan pengawasan.
Adi Prihantara menjelaskan bahwa Ranperda Trantibumlinmas disusun untuk menyeimbangkan antara kepentingan umum dalam menjaga ketertiban dan hak hak individu, seperti kebebasan berekspresi dan beraktivitas, memberikan ruang bagi peran serta warga dalam upaya perlindungan Masyarakat, tidak menimbulkan stigma atau diskriminasi terhadap kelompok tertentu seperti pedagang kecil, pekerja informal atau Masyarakat marginal, serta koordinasi antara Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan Masyarakat. (Bar)
Editor : Patar
Posting Komentar