-->

Ads (728x90)

Gubernur Kepri Pimpin Rapat Koordinasi Tindak  Lanjut Bandara RHA dan Pelabuhan Malarko  di Karimun

KARIMUN, Realitamedia com - Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, SE. MM mengatakan Kabupaten Karimun sudah ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, yang sudah diberikan relaksasi di bidang fiskal dan perizinan. Hal ini tentu akan optimal jika didukung dengan prasarana transportasi yang memadai, untuk mendorong pencapaian investasi.

Pernyataan Gubernur Ansar Ahmad tersebut disampaikan ketika memimpin rapat koordinasi tentang kelanjutan pembangunan Bandara Raja Haji Abdullah dan Pelabuhan Malarko yang dilaksanakan di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Rabu (5/5/2021).

“Saat ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan sangat bersemangat membantu kelanjutan pembangunan Bandara Raja Haji Abdullah dan Pelabuhan Malarko. Ini sebuah kebijakan yang harus kita apresiasi dan kita dukung penuh,” kata  Gubernur Kepri.

Kementerian Perhubungan, kata Ansar, tengah merencanakan menambah perpanjangan runway hingga 2.200 x 45 meter agar dapat didarati pesawat yang lebih besar seperti Boeing 737.

Untuk pengembangan tahap pertama, ditargetkan selesai pada akhir tahun 2021 dengan panjang runway 1.600 meter.

“Kalau tahun ini runway Bandara Raja Haji Abdullah bisa selesai 1600 meter maka Bandara tersebut bisa didarati pesawat jenis ATR. Untuk itu, saya minta dukungan Bupati Karimun dan unsur terkait untuk membantu suksesnya kegiatan tersebut,” tutur Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Gebernur Kepri menjelaskan bahwa, Bandara Raja Haji Abdullah Karimun saat ini mempunyai panjang runway 1400 x 30 meter, apron 73,5 m x 40 m dan taxiway 75 m x 15 m, yang melayani penerbangan perintis.

Selain runway, pengembangan juga akan dilakukan diantaranya di fasilitas di sisi udara meliputi pembuatan Turning Area dan Marking.

Lanjutan pembuatan drainase sisi udara dan di sisi darat meliputi perluasan dan penataan landscape parkir terminal dan penambahan fasilitas penunjang pelayanan bandara udara lainnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dibahas tentang rencana kelanjutan pembangunan Malarko.
Sementara itu Ketua DPRD Karimun Yusuf Siraj mengatakan, keinginan penyelesaian pembangunan Pelabuhan Malarko sudah sangat lama.

“Kita berterima kasih kepada Pak Gubernur yang sudah mendorong persoalan Pelabuhan Malarko ke Kementerian Perhubungan. Dan Alhamdulillah respon Pemerintah Pusat sangat positif. Mudah-mudahan terselesaikannya Pelabuhan Malarko menjadi salah satu pendorong tumbuhnya investasi dan sentra-sentra ekonomi baru di Karimun,” jelas Yusuf Siraj.

Setelah mendengar berbagai masukan dari KSOP, Kepala Bandara Raja Haji Abdullah, BPN, BP Kawasan Karimun dan PT Pelindo, Gubernur minta Bupati Karimun Aunur Rafiq menyiapkan daya dukung yang diperlukan agar seluruh progres Kementerian Perhubungan RI yang dilaksanakan di Kabupaten Karimun bisa berhasil dengan baik, tutur ketua DPRD Karimun Muhammad Yusuf Siraj.

Dalam Rapat tersebut juga di hadiri Bupati Karimun. Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M,Si melalui Zoom meeting. Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kapada Bapak Gubernur atas kehadiran yang kesekian kali dalam penanganan tentang masalah pengembangan bandara dan pelabuhan Malarko.

Selanjutnya Bupati Karimun  menyampaikan ada 2 hal yang sangat penting untuk di bahas, yang pertama mengenai masalah pembebasan lahan ada sedikit kesulitan tentang kewenangan antara Provinsi dan Kabupaten yang memiliki tanggung jawab yang sampai saat ini belum dapat kita dudukkan.

Kemudian yang ke dua mengenai aset, aset bandara Raja Haji Abdullah pada saat masih Provinsi Riau masih menjadi Aset Bintan, dan sampai saat ini penyerahan secara langsung terhadap kepemilikan aset Bandara Raja Haji Abdullah belum ada.

Dalam kesempatan tersebut, sebelum memulai rapat Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, SE. MM memberikan piagam penghargaan sebagai aspirasi atas dedikasi aparat penegak hukum Polres Karimun dalam penegakkan hukum kasus-kasus KtPA.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kepri juga memberikan Apresiasi atas Pelaksanaan Evakuasi dan Pencarian Korban Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang tenggelam di perairan Karimun. (Nababan)
 

Posting Komentar