Wako Tanjung Pinang, Lis Darmansyah Lantik Dewan Hakim (Fhoto : Istimewa) |
TANJUNG
PINANG, Infolinggaa.com –
Walikota Tanjung Pinang, Lis Darmansyah mengatakan bahwa pelaksanaan MTQ
merupakan kegiatan dalam mensyiarkan agama Islam melalui Al Qur'an dan bukan
hanya kegiatan perlombaan yang memperebutkan sejumlah hadiah.
“Saya
sangat mengharapkan agar kitab Alqur’an dapat diamalkan dalam kehidupan sehari
hari,” kata Lis Darmansyah saat melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an
(MTQ) ke XI Tingkat Kota Tanjungpinang yang digelar di Aula Bulang Linggi Dinas
Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang, Senin (17/4/2017).
Dewan
Hakim yang dilantik sebanyak 53 orang, Lis berharap agar setelah pelaksanaan
MTQ ini, dewan hakim memiliki tanggungjawab dan beban untuk meningkatkan lagi
seni bacaan Al Quran Qori dan Qoriah yang akan tampil pada ajang STQ di tingkat
Provinsi.
Lis
berharap agar Dewan Hakim tetap profesional dalam melakukan penilaian dan
mewujudkan bahwa penyelenggaraan MTQ menghasilkan Qori dan Qoriah putra putri
daerah yang dibanggakan.
Untuk
meningkatkan kualitas Qori dan Qoriah di Pulau Penyengat, Lis berencana akan
membuka Qur’an Center, dengan memanfaatkan sekolah di Pulau Penyengat. “
InsyAllah, wacana itu akan kita laksanakan, nanti akan kita rumuskan bersama
tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para ulama, dan Dinas Pendidikan. Untuk
sarana dan prasaranya, nanti salah satu SD akan kita gabungkan, dan sekolah
yang satunya akan kita manfaatkan sebagai pusat Qur’an Center,” ucap Lis
Dalam
pelaksanaan MTQ, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota
Tanjungpinang yang juga Wakil Walikota, H. Syahrul, S. Pd, menilai untuk
kuantitas peserta MTQ sudah cukup baik, namun dari sisi kualitas, Qori dan
Qoriah masih perlu pembinaan, mudah-mudahan dengan adanya wacana Walikota
membuka Qur’an Center di Pulau penyengat, bisa mendorong kualitas Qori dan
Qoriah terbaik di Kota Tanjungpinang “.tuturnya
Pelantikan
Dewan Hakim MTQ, Juri lomba seni Qasida, Marhaban Barjanzi, pawai Taaruf, dan
Bazar tingkat Kota Tanjungpinang ini dituangkan dalam Surat Keputusan Walikota
Nomor 77 Tahun 2017 tanggal 7 Maret 2017. Pimpinan Majelis Dewan Hakim MTQ XI
Tahun 2017, yaitu H. R. Al Hafiz dan Sekretaris Joko Sungkowo.
Turut
hadir pada acara itu, Kepala Kementrian Agama Kota Tanjungpinang, Kepala OPD,
Camat, serta Lurah.(R/tim)
Social Link