-->

Ads (728x90)


Ditpam BP Batam Gelar Konfersi Pers (Fhoto : Istimewa)


BATAM, Infolingga.com  – Direktur Pengamanan BP Batam, Budi Santoso mengatakan bahwa tim terpadu akan melakukan penertiban peternak babi di Daerah Tangkapan Air (DTA) waduk Duriangkang dan di daerah Rindu Malam pada Rabu pagi  (12/4/2017) . 

“Pihak Ditpam BP Batam telah melayangkan surat peringatan (SP) ke-3 terhadap para peternak di lokasi tersebut pada bulan Februari lalu hingga SP 3,” kata Budi Santoso saat menggelar konfersi pers di kantor BP Batam, Selasa (11/4/2017)

Ia juga menyebutkan bahwa Ditpam BP Batam telah melaporkan peternak babi tersebut ke Mapolresta Barelang.

“Jumlah peternak babi yang akan ditertibkan itu ada sekitar 10 peternak babi di daerah waduk Duriangkang dan di Rindu Malam,” jelas Budi.

Budi mengatakan bahwa penertiban peternak babi di DTA Waduk Duriangkang itu merupakan tindakan dan sikap tegas untuk menjaga kualitas waduk Duriangkang yang dicemari oleh limbah kotoran babi dan aktivitas ilegal lainnya.

Permasalahan Duriangkang dikatakannya, di samping permasalahan hukum juga menjadi masalah sosial yang sekarang menjadi viral dan perlu segera mengambil sikap melaksanakan penertiban,

Keberadaan hewan ternak babi di kawasan sekitar waduk Duriangkang terus menuai sorotan dari masyarakat Batam, dan bahkan menjadi perbincangan luas di media sosial. Untuk itu, pihaknya sangat membutuhkan peran serta dan dukungan dari masyarakat dalam menyikapi persoalan ketersediaan air baku di Kota Batam, di mana DTA Waduk Duriangkang sekitar 70 persen memasok kebutuhan air masyarakat Batam.

Konfersi pers tersebut juga dihadiri anggota DPRD Batam, Iman Setiawan dan Kabid Penertiban dan Penegakan Satpol PP Batam, Imam Tohari.

Imam Tohari menyebutkan penertiban ternak babi akan dilakukan selama dua hari. Ia menyebutlkan bahwa Pemko Batam selama ini tidak diam begitu saja terhadap peternak babi yang telah meresahkan banyak masyarakat namun ada pembagian kewenangan untuk menertibkannya.
(IK/jhn)