-->

Ads (728x90)

Humas BP Batam, Lala (Fhoto : Istimewa)


BATAM, Infolingga.com – Humas BP Batam, Lala mengakui bahwa BP Batam mengalokasikan lahan yang berlokasi di RT 01/RW 18 tepatnya di depan sekolah Muhammadiah kelurahan Kabil, kecamatan Nongsa, Batam untuk membangun Kavling Siap Bangun (KSB) dilahan seluas 3 hektar.
Ia mengatakan bahwa KSB itu diperuntukkan untuk warga Tanjung Uma yang digusur.

Namun ketika dipertanyakan apakah lahan untuk KSB awalnya sudah dialokasikan untuk membangun SMA Negeri 21 Batam Lala tidak mengetahuinya.

“Saya tidak tahu mas nanti saja saya tanya dulu bagian lahan, “ kata Lala.

Anggota komisi IV DPRD Batam, Bobby Alexander Siregar mengatakan bahwa selain warga Kabil yang mengajukan lahan yang diinginkan warga untuk membangun SMA Negeri 21 Batam ada pihak lain yang juga mengajukan permohonan lahan ke BP Batam.

“Gimana mau kita buat warga Kabil mengajukan lahan ke BP Batam dengan “jalan kaki” sementara pihak lain mengajukan lahan yang sama ke BP Batam dengan “mengendarai mobil” tentulah yang naik mobil yang duluan sampai,” kata Bobby berilustrasi

Namun Bobby tidak bersedia memberikan keterangan lebih jelas apa maksud dari “berjalan kaki” dan “naik mobil” tersebut

Dari informasi yang dihimpun dari masyarakat Kabil seperti keterangan warga berinisial Ad ketika ditemui belum lama ini mengatakan bahwa KSB itu dibangun oleh PT Paltindo Jaya, KSB itu dibangun dengan ukuran 6 x 10 meter.

Ad mengakui bahwa KSB itu dialokasikan untuk warga Tanjung Uma yang jumlahnya sebanyak 199 Kepala Keluarga (KK)  digusur untuk dipindahkan ke KSB tersebut dan sebagian lagi akan dipindahkan di kavling di Nongsa.

Sebagian KSB itu telah dihuni oleh warga Tanjung Uma yang digusur namun sisa KSB itu jumlahnya ada puluhan kavling dan KSB itu diperjual belikan dengan harga sekitar Rp 18 juta,- hingga Rp 20 juta,-

“Kalau mau beli KSB itu silahkan saja hubungi pengurusnya berinisial He, Ba dan He harga satu kavling berkisar Rp 18 juta hingga 20 juta,- ,” kata Ad

Padahal BP Batam membangun KSB untuk diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu atau warga yang digusur dari pemukimannya yang tinggal di pemukiman rumah liar lantaran lahan tersebut akan dibangun BP Batam untuk kemajuan Batam.  (IK/tim)