-->

Ads (728x90)

Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Nono Hadi Siswanto (Fhoto : Istimewa)

BATAM, Infolingga.com Komisi III DPRD Batam pernah meminta kepada Bright PLN Batam laporan Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) namun hingga saat ini laporan tersebut belum mereka berikan ke Komisi III DPRD Batam.

“Hingga sampai saat ini laporan PPJU itu belum diberikan Bright PLN Batam kepada komisi III DPRD Batam,” kata anggota Komisi III DPRD Batam, Nono Hadi Siswanto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/4/2017)

Laporan PPJU itu diminta komisi III DPRD Batam saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (11/4/2017) lalu dan Cooperate Secretary Bright PLN Batam, Samsul Bahri bersama pejabat Bright PLN Batam lainnya menyetujuinya dan berjanji akan memberikan laporan PPJU tersebut kepada Komisi III DPRD Batam.

Nono berharap agar Bright PLN Batam segera memenuhi janjinya dan memberikan laporan PPJU tersebut.
Belum diketahui apa alasan Bright PLN Batam mengapa laporan PPJU tersebut belum diberikan kepada komisi III DPRD Batam.

Dilansir infopublik.id pada Jumat (7/4/2017) lalu bahwa Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah kota Batam, Raja Azmansyah memastikan bahwa pajak PJU tidak naik tetap 6 persen.
Ia mengatakan bahwa Wako Batam, H.M Rudi SE telah berkoordinasi dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun soal PPJU tersebut agar  tidak dinaikkan.

Pembatalan kenaikan PPJU ini lantaran rencana Bright PLN Batam akan menaikkan Tarif Dasar Listrik. “Kami menargetkan bahwa ditahun 2017 ini pemasukan pajak dari PJU sebesar Rp 162 miliar,” katanya.

(IK/tim)