-->

Ads (728x90)



Komisi III DPRD Batam Gelar RDP Dengan Bright PLN Batam (Fhoto : Infolingga.com)


BATAM, Infolingga.com – Komisi III DPRD kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pimpinan Bright PLN Batam di ruang rapat Komisi III DPRD Batam, jalan Engku Putri Batam Centre, Selasa (11/4/2017).

RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyangnyang Harris Pratimura ini bertujuan untuk mempertanyakan alasan Bright PLN Batam menaikkan tariff listrik PLN Batam lantaran selama ini sangat banyak pengaduan  masyarakat Batam sejak tarif  PLN Batam dinaikkan.

“Walau kenaikan tarif PLN Batam itu sudah memiliki payung hukum yakni Pergub nomor 21 tahun 2017 tetapi Pergub itu bisa direvisi lantaran Pergub itu bukan kitab suci,” kata anggota Komisi III DPRD Batam, Nono Hadi Siswanto.

Saat ini masyarakat Batam, kata Nono Hadi Siswanto, banyak yang menganggur dan Bright PLN Batam harus memikirkan kesusahan masyarakat Batam saat ini.

Selain itu Nono Hadi Siswanto juga mempertanyakan mengapa Bright PLN Batam memberlakukan biaya beban kemasyarakat.

“Masa kalau saya pulang ke kampung sebulan lebih saya tetap dikenakan biaya beban padahal di rumah saya itu selama saya di kampung tidak ada pemakaian arus listrik PLN Batam,” kata Nono Hadi Siswanto.

Hal senada dikatakan anggota Komisi III DPRD Batam, M Jeffri K Simanjuntak yang mengatakan ia kwatir dengan kenaikan tarif listrik ini maka yang lainnya nanti ikut ikutan naik seperti ATB, tarif Telkomsel.

“Jika boleh kenaikan tarif listrik PLN Batam ini dilakukan secara bertahap jangan dinaikkan langsung sebesar 45,4 %  kalau boleh dinaikkan 15 %  dulu baru beberapa bulan berikutnya dinaikkan lagi 15%, lagi “ kata Jefri

Menyikapi permintaan Komisi III DPRD Batam tersebut Corporate Secretary Bright PLN Batam, Samsul Bahri mengatakan kenaikan tarif listrik PLN Batam ini sudah dibawah kenaikan tariff PLN Nasional seperti di daeah Belakang Padang, Tanjung Pinang. 

“PLN (Persero) atau Nasional sudah mencapai angka Rp 1.467,-/Kwh seperti yang berlaku di Tanjung Pinang serta Belakang Padang sementara kenaikan tarif PLN Batam untuk R1/1300 VA dari Rp 930.74,-/Kwh tarif baru menjadi Rp 1.210,-/Kwh,” kata Samsul Bahri.

Terkait masalah biaya beban, Samsul Bahri mengatakan manegemen Bright PLN Batam akan mengevaluasi kembali.

“Manegemen PLN Batam akan mengevaluasi masukan dari komisi III DPRD Batam terkait masalah biaya beban tersebut,” katanya.

Selain Corporate Secretary Bright PLN Batam, Samsul Bahri RDP ini juga dihadiri oleh Head Corp PLN. Solider. Sinaga serta pimpinan Bright PLN Batam lainnya.
 (Jhn)