![]() |
Komisi III DPRD Batam Gelar RDP Dengan Bright PLN Batam (Fhoto : Infolingga.com) |
BATAM,
Infolingga.com
– Komisi III DPRD kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan
sejumlah pimpinan Bright PLN Batam di ruang rapat Komisi III DPRD Batam, jalan
Engku Putri Batam Centre, Selasa (11/4/2017).
RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi
III DPRD Batam, Nyangnyang Harris Pratimura ini bertujuan untuk mempertanyakan
alasan Bright PLN Batam menaikkan tariff listrik PLN Batam lantaran selama ini
sangat banyak pengaduan masyarakat Batam
sejak tarif PLN Batam dinaikkan.
“Walau kenaikan tarif PLN Batam itu
sudah memiliki payung hukum yakni Pergub nomor 21 tahun 2017 tetapi Pergub itu
bisa direvisi lantaran Pergub itu bukan kitab suci,” kata anggota Komisi III
DPRD Batam, Nono Hadi Siswanto.
Saat ini masyarakat Batam, kata Nono
Hadi Siswanto, banyak yang menganggur dan Bright PLN Batam harus memikirkan kesusahan
masyarakat Batam saat ini.
Selain itu Nono Hadi Siswanto juga
mempertanyakan mengapa Bright PLN Batam memberlakukan biaya beban kemasyarakat.
“Masa kalau saya pulang ke kampung sebulan
lebih saya tetap dikenakan biaya beban padahal di rumah saya itu selama saya di
kampung tidak ada pemakaian arus listrik PLN Batam,” kata Nono Hadi Siswanto.
Hal senada dikatakan anggota Komisi
III DPRD Batam, M Jeffri K Simanjuntak yang mengatakan ia kwatir dengan
kenaikan tarif listrik ini maka yang lainnya nanti ikut ikutan naik seperti
ATB, tarif Telkomsel.
“Jika boleh kenaikan tarif listrik
PLN Batam ini dilakukan secara bertahap jangan dinaikkan langsung sebesar 45,4
% kalau boleh dinaikkan 15 % dulu baru beberapa bulan berikutnya dinaikkan
lagi 15%, lagi “ kata Jefri
Menyikapi permintaan Komisi III DPRD
Batam tersebut Corporate Secretary Bright PLN Batam, Samsul Bahri mengatakan kenaikan
tarif listrik PLN Batam ini sudah dibawah kenaikan tariff PLN Nasional seperti
di daeah Belakang Padang, Tanjung Pinang.
“PLN (Persero) atau Nasional sudah
mencapai angka Rp 1.467,-/Kwh seperti yang berlaku di Tanjung Pinang serta
Belakang Padang sementara kenaikan tarif PLN Batam untuk R1/1300 VA dari Rp
930.74,-/Kwh tarif baru menjadi Rp 1.210,-/Kwh,” kata Samsul Bahri.
Terkait masalah biaya beban, Samsul
Bahri mengatakan manegemen Bright PLN Batam akan mengevaluasi kembali.
“Manegemen PLN Batam akan
mengevaluasi masukan dari komisi III DPRD Batam terkait masalah biaya beban
tersebut,” katanya.
Selain Corporate Secretary Bright
PLN Batam, Samsul Bahri RDP ini juga dihadiri oleh Head Corp PLN. Solider.
Sinaga serta pimpinan Bright PLN Batam lainnya.
(Jhn)
Social Link