![]() |
Wako Tanjung Pinang Ikuti Nikah Massal (Fhoto : Istimewa) |
TANJUNG PINANG, Infolingga.com – Walikota Tanjung Pinang, Lis Darmansyah menghimbau kepada seluruh ketua RT /RW agar
melaporkan warganya ke Lurah yang belum melangsungkan pernikahan atau yang
belum memegang buku nikah kemenag, sehingga warga tersebut bisa terpenuhi
hak-hak dan kewajibannya, khususnya bagi anak-anaknya kelak yang akan menempuh
pendidikan yang lebih tinggi dan bekerja,
Hal ini disampaikan Lis Darmansyah
saat menjadi saksi pada pernikahan missal yang digelar pemko Tanjung Pinang.
Acara nikah massal yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tanjung Pinang ini diikuti
oleh 14 pasang warga Tanjung Pinang dan digelar di Hotel Bintan Plaza
Tanjungpinang, (28/4/2017).
Pasangan nikah ini sebelum dinikahkan
secara resmi terlebih dahulu diarak dari halaman Hotel Bintan Plaza menuju
Ballroom.
Kegiatan nikah massal yang digelar
hampir rutin setiap tahun dihadiri oleh Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah,
SH, beserta Istri Ibu Hj. Yuniarni Pustoko Weni, SH, Staf Ahli Bidang Ekonomi
dan Pembangunan, Drs. Ali Hisyam, serta jajaran Kepala OPD ikut dalam
arak-arakan puluhan pengantin tersebut.
Walikota Tanjung Pinang, H. Lis
Darmansyah mengatakan program nikah massal ini sebagai salah satu upaya
pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat, terutama
membantu masyarakat yang belum memiliki buku nikah yang diakui oleh Negara
secara hukum. Menurutnya, pasangan nikah massal ini, ada yang telah melangsungkan
pernikahan dibawah tangan atau sirih , ada pula yang ingin menikah tetapi tidak
mempunyai biaya.
Karena itu, Pemko setiap tahunnya
melaksanakan program ini untuk membantu masyarakatnya, supaya pernikahan mereka
diakui Negara, dengan demikian, pasangan suami istri dan anak-anaknya bisa
tercatat secara hukum yang sah, termasuk memudahkan pembagian harta
waris." Ujarnya
Dari 25 pasangan yang mendaftar,
lanjut Lis, hanya 14 pasang yang lulus seleksi administrasi, sebagian yang
tidak lulus verifikasi, karena belum memenuhi persyaratan, misalnya pasangan
yang mengaku duda, tetapi tidak dibuktikan dengan surat cerai mati atau hidup
yang sah, begitu juga sebaliknya. Persyaratan ini merupakan peraturan
pernikahan yang berlaku di Indonesia, karena itu, pihaknya belum bisa
memprosesnya, khawatir akan timbul masalah dikemudian hari.
Untuk itu, Lis menghimbau kepada RT
dan RW, kalau masih ada masyarakatnya yang belum melangsungkan pernikahan yang
belum memegang buku nikah kemenag, agar bisa melaporkan ke Lurah, sehingga
warga tersebut bisa terpenuhi hak-hak dan kewajibannya, khususnya bagi
anak-anaknya kelak yang akan menempuh pendidikan yang lebih tinggi dan
bekerja," ucap Lis
Sebelum menutup sambutannya, Lis
mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan suami istri yang melangsungkan
resepsi nikah massal ini, " Selamat bapak/ibu sudah disahkan menjadi suami
dan istri, semoga kehidupan rumah tangganya langgeng hingga anak cucu, dan
menjadi keluarga samawa, jalani hidup dengan baik, karena ini merupakan bagian
sejarah kehidupan bapak/ibu, sekali lagi selamat, mudah-mudahan apa yang
dilakukan pemerintah bermanfaat bagi bapak/ibu, "kata Lis
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat. Dr. H. Ahmad Yani, M. M, M, Kes
menjelaskan nikah massal ini dibiayai APBD tahun 2017. Permintaan pasangan
serumah yang belum memiliki buku nikah di kelurahan-kelurahan dimulai pada
Februari sampai 10 Maret 2017. Hasilnya dari 25 pasang yang mendaftar, terdapat
14 pasangan yang lolos verifikasi dan menjadi peserta nikah massal.
Untuk 6 pasang peserta nikah massal
telah dinikahkan di KUA Kota, dan 1 pasang di KUA Tanjungpinang Barat. Setelah
berkoordinasi dengan KUA mengenai hasil verifikasi, nikah isbat menunggu jadwal
dari kantor KUA. Dan hari ini kita langsungkan pelaksanaan nikah massal bagi
peserta yang lolos verifikasi." terangnya
Setelah melangsungkan nikah isbat
dan memegang buku nikah, 14 pasang peserta nikah massal terlihat bahagia,
mereka ada yang mengajak anak-anaknya dan keluarganya.
Kebahagian dan rasa bangga terpancar
dari wajah mereka, lantaran orang nomor satu di Tanjungpinang menjadi saksi
pernikahan sekaligus menyaksikan prosesi ijab dan kabul pernikahannya. Usai
melangsungkan acara sakral, peserta nikah massal diberi nasehat perkawinan oleh
Bapak Husni.(Hms/tim)
Posting Komentar