-->

Ads (728x90)


Kongres Ekonomi Umat 2017 (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)

JAKARTA, Infolingga.com - Sebagian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai petani sehingga Indonesia dijuluki negara agraris. Namun, hingga saat ini Indonesia belum memiliki bank yang bergerak dibidang pertanian untuk menjamin ketersediaan modal bagi para petani.

Dilansir kumparan.com, Minggu (23/4/2017) Kepala Departemen Pengembangan UKM Bank Indonesia (BI), Yunita Resmi Sari mengatakan, belum tersedianya perbankan pertanian karena belum adanya regulasi yang mengatur skema khusus masalah pertanian.

"Bank pertanian ini harus ada skema khususnya. Karena ada pola risiko yang berbeda dengan perbankan lainnya, karena ada ketidakpastian seperti alam dan sebagainya," jelas Yunita dalam acara Kongres Ekonomi Umat 2017, di Hotel Grand Sahid Jaya, Karet, Jakarta, Minggu (23/4).

Menurutnya, negara-negara yang sudah menerapkan bank pertanian seperti Australia, Thailand, China, dan Rusia. Sejumah negara tersebut untuk bank pertaniannya tidak mengandalkan pada dana pihak ketiga (DPK) sebagai sumber likuiditasnya.

"Skema bank yang ada sekarang itu sumber dananya dari DPK masyarakat. Kalau dana dari masyarakat itu harus kembali ke masyarakat dalam jangka waktu tertentu. Jadi harus ada dana sendiri, tidak tergantung dari DPK agar bisa memenuhi ketentuan yang prudent sebagai perbankan," tuturnya.

Kondisi itulah yang menjadi alasan negara Indonesia hingga sekarang belum membentuk perbankan pertanian. "Karena belum ada sumber pendanaan untuk dana yang beresiko dan berbunga rendah," kata Yunita.

Menurutnya, negara-negara yang sudah menerapkan bank pertanian seperti Australia, Thailand, China, dan Rusia. Sejumah negara tersebut untuk bank pertaniannya tidak mengandalkan pada dana pihak ketiga (DPK) sebagai sumber likuiditasnya.

"Skema bank yang ada sekarang itu sumber dananya dari DPK masyarakat. Kalau dana dari masyarakat itu harus kembali ke masyarakat dalam jangka waktu tertentu. Jadi harus ada dana sendiri, tidak tergantung dari DPK agar bisa memenuhi ketentuan yang prudent sebagai perbankan," tuturnya.

Kondisi itulah yang menjadi alasan negara Indonesia hingga sekarang belum membentuk perbankan pertanian. "Karena belum ada sumber pendanaan untuk dana yang beresiko dan berbunga rendah," kata Yunita.

(kumparan.com)