![]() |
Kongres Ekonomi Umat 2017 (Foto: Ela Nurlaela/kumparan) |
JAKARTA,
Infolingga.com
- Sebagian besar penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai petani sehingga
Indonesia dijuluki negara agraris. Namun, hingga saat ini Indonesia belum
memiliki bank yang bergerak dibidang pertanian untuk menjamin ketersediaan
modal bagi para petani.
Dilansir kumparan.com, Minggu (23/4/2017)
Kepala Departemen Pengembangan UKM Bank Indonesia (BI), Yunita Resmi Sari
mengatakan, belum tersedianya perbankan pertanian karena belum adanya regulasi
yang mengatur skema khusus masalah pertanian.
"Bank pertanian ini harus ada
skema khususnya. Karena ada pola risiko yang berbeda dengan perbankan lainnya,
karena ada ketidakpastian seperti alam dan sebagainya," jelas Yunita dalam
acara Kongres Ekonomi Umat 2017, di Hotel Grand Sahid Jaya, Karet, Jakarta,
Minggu (23/4).
Menurutnya, negara-negara yang sudah
menerapkan bank pertanian seperti Australia, Thailand, China, dan Rusia.
Sejumah negara tersebut untuk bank pertaniannya tidak mengandalkan pada dana
pihak ketiga (DPK) sebagai sumber likuiditasnya.
"Skema bank yang ada sekarang
itu sumber dananya dari DPK masyarakat. Kalau dana dari masyarakat itu harus
kembali ke masyarakat dalam jangka waktu tertentu. Jadi harus ada dana sendiri,
tidak tergantung dari DPK agar bisa memenuhi ketentuan yang prudent sebagai
perbankan," tuturnya.
Kondisi itulah yang menjadi alasan
negara Indonesia hingga sekarang belum membentuk perbankan pertanian.
"Karena belum ada sumber pendanaan untuk dana yang beresiko dan berbunga
rendah," kata Yunita.
Menurutnya, negara-negara yang sudah
menerapkan bank pertanian seperti Australia, Thailand, China, dan Rusia.
Sejumah negara tersebut untuk bank pertaniannya tidak mengandalkan pada dana
pihak ketiga (DPK) sebagai sumber likuiditasnya.
"Skema bank yang ada sekarang
itu sumber dananya dari DPK masyarakat. Kalau dana dari masyarakat itu harus
kembali ke masyarakat dalam jangka waktu tertentu. Jadi harus ada dana sendiri,
tidak tergantung dari DPK agar bisa memenuhi ketentuan yang prudent sebagai
perbankan," tuturnya.
Kondisi itulah yang menjadi alasan
negara Indonesia hingga sekarang belum membentuk perbankan pertanian.
"Karena belum ada sumber pendanaan untuk dana yang beresiko dan berbunga
rendah," kata Yunita.
(kumparan.com)
Social Link