-->

Ads (728x90)



Pertemuan Di Gedung Graha Kepri Bahas Pergub Kenaikan Tarif Listrik (Fhoto : infolingga.com)


BATAM, Infolingga.com – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun didampingi Walikota Batam HM Rudi SE dan Dirut PLN Batam, Dadan Kurnia Di Putra memimpin pertemuan dengan masyarakat Batam yang bergabung dalam Aliansi Masyarakat Batam yang digelar di lantai V gedung Graha Kepri Batam Centre, Batam, Jumat (21/4/2017).

Dalam pertemuan tersebut salah seorang coordinator Aliansi Masyarakat Batam, Said Akil mengatakan agar Gubernur Kepri, Nurdin Basirun segera mencabut Pergub nomor 21 tahun 2017 tentang kenaikan tarif listrik Batam.

“Kami mengharap agar Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mencabut Pergub nomor 21 tahun 2017,” kata Said Akil

Ia mengatakan bahwa alasan pencabutan Pergub tersebut sesuai analisa mereka bahwa Bright PLN Batam tidak pernah rugi. Sesuai statement pimpinan  Bright PLN Batam dimedia online bernama media.com pada tanggal 12/11/2014 lalu bahwa keuntungan Bright PLN Batam sebesar Rp 250 miliar rupiah dan akan melakukan ekspansi usaha.

Said Akil mengatakan bahwa pada tahun 2015 lalu bright PLN Batam telah menjual arus listrik sebesar 600 juta Kwh, artinya jika dinaikkan dengan 45,4 persen maka PLN Batam akan mengeruk keuntungan sebesar 600 dikali 400  maka hasilnya diperkirakan Bright PLN Batam akan mengalami keuntungan sebesar Rp 250 milyar,- pertahun.

“ Artinya jika PLN Batam menaikkan tariff sebesar Rp 100 ribu saja maka akan mengalami keuntungan sebesar Rp 60 milyar,- pertahun,” jelas Akil.

Akil mengatakan keuntungan itu berdasarkan perhitungan data di tahun 2015 lalu untuk itu mereka mengharapkan agar Gubernur Kepri, Nurdin Basirun segera mencabut Pergub nomor 21 tahun 2017 tersebut.

“Kami minta tolong pak Gubernur supaya Pergub itu di cabut saja,” kata Akil.

Pencabutan Pergub tersebut, kata Akil, lantaran sesuai data dari Dinas Tenaga Kerja Kota Batam bahwa saat ini di Batam jumlah pengangguran berjumlah sekitar 420 ribu orang. 

Akil juga menyebutkan bahwa jika sampai tanggal 27 April 2017 ini Pergub nomor 21 tahun 2017 tentang kenaikan Tarif Listrik itu tidak dicabut oleh gubernur Kepri, Nurdin Basirun maka mereka akan melakukan aksi damai lagi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.

Akil menuding bahwa alasan PLN Batam menaikkan tarif  sebesar 45,4 persen lantaran mengalami kerugian sebesar 7,450 miliar itu tidak benar. Terbukti bahwa selama ini Bright PLN Batam telah melakukan ekspansi usahanya di VIII wilayah diseluruh Indonesia diantaranya adalah di Barelang, Rempang, Galang. 

(IK/jhn)