-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Jumat, Juli 10, 2026 A+ A- Print Email

Ketua Pansus DPRD Kota Batam Muhammad Rudi, ST (tengah) memimpin rapat dengan Tim Pemko Batam di ruang rapat DPRD Kota Batam


BATAM, Realitamedia.com
– Pansus DPRD Kota Batam bersama Tim Pemerintah Kota Batam menggelar rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Kota Batam, dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Kota Batam Muhammad Rudi, ST, didampingi Wakil Ketua Pansus Biyanto dan dihadiri sejumlah anggota Pansus dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Pada rapat tersebut, Ketua Pansus Muhammad Rudi mengatakan rapat ini difokuskan pada pendalaman substansi Ranperda guna memastikan regulasi yang disusun mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kota Batam secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Muhammad Rudi menegaskan bahwa pembahasan Ranperda tersebut menjadi salah satu prioritas DPRD Kota Batam sehingga proses penyusunannya terus dipercepat melalui rapat-rapat yang dilakukan secara intensif. 

“Kita melakukan pembahasan secara intensif dan komprehensif dengan melibatkan berbagai kalangan, baik para pemangku kepentingan maupun pihak-pihak yang bersentuhan langsung dalam pengelolaan kebersihan. Kita harapkan pembahasan ini dapat dituntaskan dalam waktu dekat,” kata Muhammad Rudi, Rabu (8/7).

Menurutnya, penyusunan regulasi yang berkualitas membutuhkan masukan dari berbagai pihak agar Perda yang dihasilkan benar-benar implementatif dan mampu mengakomodasi kebutuhan di lapangan, mulai dari aspek pengurangan sampah, pengangkutan, pengolahan hingga peningkatan partisipasi masyarakat. 

Beliau juga mengakui, rapat pembahasan Ranperda hampir dilaksanakan setiap hari kerja. Intensitas pembahasan tersebut dilakukan karena Pansus ingin menghimpun sebanyak mungkin masukan dari OPD terkait, pengelola persampahan, serta para pemangku kepentingan lainnya yang selama ini terlibat dalam pengelolaan sampah di Kota Batam.

“Masih banyak pihak yang perlu kita dengarkan pandangan dan masukannya. Karena itu, pembahasan dilakukan secara bertahap dan mendalam agar perda yang nantinya disahkan benar-benar menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Batam,” ujarnya.

Melalui pembahasan yang komprehensif tersebut, Pansus berharap Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2013 dapat segera difinalisasi sehingga mampu memperkuat kebijakan Pemerintah Kota Batam dalam meningkatkan pelayanan kebersihan, menjaga kelestarian lingkungan, serta mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. (ian)

Editor : Patar


Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar