Sekda Ronny menyampaikan sambutannya saat membuka kegiatan Sosilisasi Pelaksanaan Pilkades 2026 di Aula Bandar Seri Bentan, Kamis (30/07) (Foto : Baringin/Realitamedia.com)
By Baringin
BINTAN, Realitamedia.com – Untuk memastikan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berjalan sesuai aturan, transparan, dan demokratis, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bintan mensosialisasikan pelaksanaan Pilkades Tahun 2026.
Kegiatan sosialisasi pelaksanaan Pilkades Tahun 2026 ini dibuka oleh Bupati Bintan diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, pada Kamis (30/07) di Aula Bandar Seri Bentan.
Narasumber pada kegiatan sosialisasi ini, KPU Bintan, Polres Bintan dan Kejari Bintan,
“Pilkades adalah pesta demokrasi di tingkat Desa. Karena itu penting bagi kita semua memahami alur mulai dari pendaftaran, pengawasan, pelaksanaan, hingga penetapan Kepala Desa terpilih nantinya" kata Sekda Ronny.
Berdasarkan data Dinas PMD Bintan, Pilkades Serentak 2026 akan dilaksanakan di 14 desa yang tersebar di 7 kecamatan di Kabupaten Bintan. Ke-14 desa tersebut yakni Desa Tembeling, Penaga, Bintan Buyu dan Pangkil di Kecamatan Teluk Bintan; Desa Gunung Kijang di Kecamatan Gunung Kijang; Desa Toapaya Selatan dan Toapaya Utara di Kecamatan Toapaya; Desa Busung dan Teluk Sasah di Kecamatan Seri Kuala Lobam; Desa Sebong Lagoi dan Pengudang di Kecamatan Teluk Sebong; Desa Kelong di Kecamatan Bintan Pesisir; serta Desa Kampung Hilir dan Mentebung di Kecamatan Tambelan.
Selain itu, akan dilaksanakan juga Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Desa Pengudang. Tahapan Pilkades PAW Desa Pengudang telah direncanakan mulai April 2026.
Sementara tahapan Pilkades murni di 13 Desa lainnya dimulai Juli 2026, dengan pemungutan suara serentak dijadwalkan pada 11 November 2026. Jumlah pemilih yang terdata mencapai 29.599 orang.
Pada sesi pemaparan, KPU Bintan menjelaskan secara rinci seluruh tahapan Pilkades 2026, mulai dari jadwal pendaftaran bakal calon, verifikasi administrasi, masa kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara. Sementara Polres Bintan menekankan pentingnya aspek keamanan dan ketertiban selama proses Pilkades. Dilanjutkan Kejari Bintan yang memberikan materi terkait pengawasan hukum dan pencegahan potensi pelanggaran dalam setiap tahapan.
Pemkab Bintan berharap melalui sosialisasi ini, panitia Pilkades di tingkat Desa, bakal calon, dan masyarakat memiliki pemahaman yang sama. Sehingga pelaksanaan Pilkades 2026 di Bintan dapat berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin Desa yang mampu membawa ke arah kemajuan. (Bar)
Editor : Patar


Posting Komentar