-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Sabtu, Juli 18, 2026 A+ A- Print Email

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah menyampaikan sambutannya saat menghadiri Pembukaan Konfercab IV NU Karimun di Gedung Nasional, Jumat (17/7/2026) (Foto : James/Realitamedia.com).

By James 
KARIMUN, Realitamedia.com
- Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah menghadiri pembukaan Konferensi Cabang (Konfercab) IV Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Karimun yang digelar di Gedung Nasional, Jumat (17/7/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Iskandarsyah mengatakan pihaknya komitmen dalam membangun kultur demokrasi yang sehat, di tengah dinamisnya arus informasi dan kebebasan berekspresi di media social.

“ Kritik merupakan elemen vital dalam pemerintahan, namun harus berpijak pada fondasi data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun senantiasa membuka pintu bagi masukan dari masyarakat. Kritikan baginya bukanlah ancaman, melainkan instrumen korektif dalam menjalankan roda pemerintahan yang berbasis pada kepatuhan terhadap regulasi.

Bupati mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak anti kritik, justru pihaknya menyambutnya sebagai bagian dari keterbukaan. 

“ Tetapi setiap kritik harus disampaikan dengan tanggung jawab moral yang tinggi, serta dibarengi dengan data yang kuat dan bukti empiris yang akurat,” kata Bupati Iskandarsyah.

Ia sangat menyayangkan kerapnya penyebaran isu yang tidak berbasis pada fakta lapangan, hal tersebut menurutnya berpotensi menimbulkan kegaduhan publik yang tidak perlu.

Bupati Iskandarsyah memberi contoh mengenai adanya isu dugaan kebocoran anggaran atau praktik korupsi sistematis pada sektor strategis seperti oil tanking.

Jika memang terdapat data, lanjutnya, silakan disampaikan langsung kepada aparat penegak hukum. Jangan hanya melempar isu yang belum tentu kebenarannya ke ruang publik. 

“ Kritik itu harus bersifat membangun, bukan sekadar membangun opini melalui narasi tanpa dasar yang akhirnya hanya akan mengganggu iklim aman dan nyaman bagi masyarakat kita,” tegasnya

Dikatakannya, pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, memiliki koridor hukum yang harus dijaga. Oleh karena itu, adu argumentasi harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan fakta, bukan spekulasi. (Jam)

Editor : Patar

Posting Komentar