-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Senin, Juli 13, 2026 A+ A- Print Email

Komisi I DPRD Batam Harapkan Semua Pihak Menyepakati Solusi Terkait Persoalan Lahan di Kampung Belian Perpat
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli saat memimpin RDPU di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Jumat (10/7/2026) (Foto : Parulian/Realitamedia.com)

By Parulian
BATAM, Realitamedia.com
– Komisi I DPRD Kota Batam berharap instansi terkait bersama pengembang dan warga menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan di Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota dapat diselesaikan.

Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli,SE.MM saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas permasalahan lahan yang dihadapi warga Kampung Belian Perpat, RT 004/RW 002, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, pada Jumat (10/7/2026) siang di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam.

“Kita harapkan masing-masing pihak dapat menyepakati sebuah solusi agar persoalan terkait penguasaan lahan ini dapat diselesaikan. Tentu pihak-pihak terkait dapat mendukung dan mendorong penyelesaian masalah ini,” tegas Fadhli.

Selanjutnya Muhammad Fadli mengatakan bahwa Komisi I DPRD Kota Batam komitmen untuk terus memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga tercapai solusi yang adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.



“ RDPU ini digelar sebagai forum untuk mempertemukan seluruh pihak yang berkepentingan agar persoalan penguasaan lahan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama,” katanya.

Ia berharap setiap pihak dapat menyampaikan pandangan dan data yang dimiliki sehingga menghasilkan solusi yang dapat diterima bersama serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Dalam memimpin RDPU ini, Muhammad Fadli didampingi oleh Sekretaris Komisi I Anwar Anas dan dihadiri  oleh anggota Komisi I lainnya, yakni Dr. Muhammad Mustofa, SH., MH., dan Jimy Siburian, SH serta instansi terkait diantaranya pejabat Direktorat Lahan BP Batam, Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam

Hadir juga Kantor Pertanahan (BPN) Batam, Polsek Batam Kota, Dinas Pertanahan, Satpol PP Kota Batam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Cipta Karya, Tata Ruang (CKTR), BPPD, pihak Kecamatan Batam Kota, Lurah Belian, Ketua RW 002 dan Ketua RT 004 Kelurahan Belian, serta sejumlah warga yang terdampak. (ian)

Editor : Patar


Posting Komentar