By James
KARIMUN, Realitamedia.com – Untuk meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan perbatasan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menggelar pertemuan dengan Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), pada Kamis (30/7) di Rumah Dinas Bupati Karimun.
Pertemuan yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektoral, dipimpin oleh Bupati Karimun Ing H Iskandarsyah didampingi Wakil Bupati, Rocky Marciano Bawole, S.Sos., M.M, dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Sularno, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Hadir juga jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) Provinsi Kepri.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Karimun Ing H Iskandarsyah menyoroti posisi geografis Kabupaten Karimun yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Tingginya mobilitas masyarakat ke negara tetangga, yang juga didorong oleh kedekatan sosial, budaya, dan sejarah, menjadikan isu pekerja migran sebagai fenomena yang harus dikelola dengan pendekatan pelindungan, pelayanan yang baik, serta kepastian hukum.
Bupati Iskandarsyah menegaskan bahwa penanganan persoalan pekerja migran dan pencegahan TPPO tidak bisa berjalan secara sektoral, melainkan mutlak membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
.jpeg)
“Apabila pemerintah daerah belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai bagi seluruh masyarakat, maka tugas kita adalah berupaya mempermudah akses mereka untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri secara legal dan aman,” kata Bupati Karimun.
Lebih lanjut, Bupati mendorong adanya terobosan nyata dari instansi terkait. “Kita harus mencari solusi administratif yang memudahkan warga dengan tetap mematuhi aturan hukum. Salah satunya adalah menjajaki kemungkinan penggunaan Special Pass sesuai dengan kewenangan instansi masing-masing,” tambahnya.
Bupati Karimun menginstruksikan seluruh jajaran dan instansi terkait untuk segera menyusun langkah konkret dan operasional di lapangan. Sinergi ini diharapkan mampu menekan jalur keberangkatan non-prosedural, menjamin keselamatan masyarakat Karimun yang bekerja di luar negeri, serta menutup rapat celah kejahatan TPPO. (Jam)
Editor : Patar


Posting Komentar