-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Rabu, Juli 29, 2026 A+ A- Print Email

                                                             Ilustrasi Bentrokan (Foto : Okezone.com)

Editor By : Patar
MANGGARAI, Realitamedia.com
  - Bentrok antar kelompok warga pecah di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (29/7/2026).  Belum diketahui apakah ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Ratusan warga dari dua kelompok yang berselisih terlibat saling serang di kawasan Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, hingga menyebabkan sejumlah kendaraan dibakar

"Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung mengerahkan personel gabungan ke Lengkong Warang untuk melakukan penyekatan dan pemisahan massa,”ujar Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang.

“Saat ini situasi mulai terkendali, namun personel tetap bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan konflik susulan," lanjutnya

Bentrokan melibatkan kelompok Rareng dan kelompok Mbehal. Kedua kelompok berkumpul di lokasi sengketa sebelum ketegangan berubah menjadi bentrokan fisik yang disertai aksi perusakan dan pembakaran kendaraan.

Situasi baru berhasil dikendalikan setelah Polres Manggarai Barat mengerahkan personel gabungan dari Satuan Samapta, Intelkam, Satreskrim, dan polsek jajaran. Aparat melakukan penyekatan serta memisahkan massa yang bertikai untuk mencegah bentrokan meluas.

Dia mengatakan, sengketa kepemilikan tanah tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan. Menurutnya, setiap pihak harus menempuh mekanisme hukum melalui pengadilan maupun mediasi resmi yang difasilitasi pemerintah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Selain itu, dia mengimbau tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh warga agar tidak mudah terprovokasi serta menghentikan segala bentuk tindakan anarkis

"Kami mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan persoalan dengan mengandalkan kekuatan massa atau main hakim sendiri. Sengketa tanah harus diselesaikan melalui jalur hukum yang sah," ucapnya

Tim Satreskrim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mengamankan barang bukti, serta mendata kerugian material dan korban akibat bentrokan.

Dia memastikan, tidak menoleransi terhadap pelaku pembakaran, pengrusakan, maupun pihak yang diduga menghasut massa hingga terjadi aksi kekerasan.

"Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran, pengrusakan, ataupun menggerakkan massa untuk melakukan tindakan anarkis akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Polres Manggarai Barat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat dan BPN berencana menggelar mediasi dengan menghadirkan perwakilan kedua kelompok yang bersengketa.

Hingga kini, aparat keamanan masih disiagakan di sejumlah titik rawan di kawasan Lengkong Warang guna mengantisipasi bentrokan susulan dan menjaga situasi tetap kondusif.


Sumber : Okezone.com




Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar