By Jhoni
LINGGA, Realitamedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga bersama warga melaksanakan kegiatan gotong royong (Goro) memperbaiki jalan berlubang serta membersihkan bahu jalan, pohon dan ranting yang mengarah ke jalan di wilayah Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, pada Jumat (29/06/2026).
Lokasi Goro merupakan jalan provinsi di wilayah Kecamatan Singkep Barat, dan kegiatan Goro ini disejalankan dengan deklarasi bersama menolak judi online dengan penandatanganan serentak oleh Kepala Kejari Lingga, Plt Camat Singkep Barat, Kapolsek Singkep Barat, Danramil 04 Dabo, anggota DPRD Kabupaten Lingga, Yanuar dan Nova, Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga, Kepala Desa,Lurah dan Kepala Sekolah yang dilaksanakan di halaman Kantor Camat Singkep Barat.
Penandatanganan deklarasi ini, juga dihadiri oleh para kades/lurah beserta perangkat RT/RW, se-Kecamatan Singkep Barat, dan sesepuh masyarakat setempat.
Plt Camat Singkep Barat, Munzilin Hasibuan,S,I,P mengucapkan terima kasih kepada Kejari Lingga yang sudah hadir dan berbaur bersama seluruh peserta gotong royong.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Rully Afandi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Singkep Barat dan seluruh Forkopimda Lingga yang telah menghadiri kegiatan ini.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menolak judi online, beliau juga berharap jika ada masyarakat mengetahui ada judi online agar segera melaporkannya kepada pihaknya atau aparat penegak hukum lainnya.
Kajari Lingga juga mengajak seluruh apara penegak hokum dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas judi online. (JH)
Editor : Patar


Posting Komentar