![]() |
| Bibit kelapa sawit di desa di Enggano (Foto : Mira/Realitamedia.com) |
By Mira Desi
BENGKULU UTARA, Realitamedia.com – Desakan agar Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) larangan budidaya kelapa sawit di Pulau Enggano semakin menguat.
Tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga menilai sawit berpotensi mengancam ekosistem serta keberlanjutan hidup masyarakat di pulau terluar tersebut.
Di tengah penolakan itu, muncul dugaan adanya aktivitas penanaman sawit di sejumlah desa di Enggano yang turut menjadi sorotan publik. Kondisi ini juga menyeret perhatian terhadap peran kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan aspirasi masyarakat.
Ketua Umum LSM Lidik Provinsi Bengkulu, M Zen Ferry, SE, menegaskan bahwa Kades dan BPD harus berpihak pada kepentingan masyarakat serta menjaga komitmen bersama untuk melindungi Pulau Enggano dari ekspansi sawit.
"Kades dan BPD adalah representasi rakyat. Jangan sampai jabatan itu digunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat yang sejak awal menolak sawit," tegasnya.
Ia juga meminta Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara memperketat pengawasan terhadap pemerintah desa, serta memastikan penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih.
"Kalau ada pelanggaran, APH harus turun tangan. Jika Inspektorat tidak bekerja maksimal, kami akan melaporkannya ke tingkat yang lebih tinggi," ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Enggano, Herwin Kauno, menyebut adanya informasi dugaan keterlibatan sejumlah desa dalam aktivitas penanaman sawit, namun masih perlu verifikasi lebih lanjut.
Sejumlah desa yang disebut antara lain Kahyapu (Alamsyah), Kaana (Alamudin), Malakoni (Tedi Sunardi), Apoho (Redi Heloman), Meok (Siman), dan Banjar Sari (Supri).
Herwin menegaskan masyarakat tetap konsisten menolak sawit dan mendesak Pemkab Bengkulu Utara segera menerbitkan Perbup larangan sebagai kepastian hukum agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.(Mir)
Editor : Patar


Posting Komentar