![]() |
| Pemukulan gong saat pembukaan Rakorwil Sumatera ADKASI 2026 yang dibuka Gubernur Ansar di Ballroom Hotel Pasific Palace Kota Batam, Sabtu (27/6/2026) (Foto : Parulian/Realitamedia.com). |
By Parulian
BATAM, Realitamedia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri terus menggali dan mengembangkan berbagai potensi yang dimilikinya, mulai dari potensi pariwisata dan menjadi hubungan pariwisata international di pulau Sumatera melalui tourism linkages network.
Selain itu, Provinsi Kepri memiliki potensi kelautan dan perikanan dengan nilai komoditi perikanan tangkap yang telah mencapai 1,3 juta ton per tahun. Dan juga potensi perikanan budi daya dengan total produksi mencapai 27.436 ton.
Selain itu, potensi investasi dengan lima pusat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Mulai dari KEK Batam Galang, KEK Batam Aero Technik, KEK Tanjung Sauh, KEK Pariwiasata dan Kesehatan Nasional hingga KEK Batam Nongsa Digital Park.
Demikian disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Wilayah Sumatera Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Rakorwil ADKASI) yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Pasific Palace Kota Batam, Sabtu (27/6/2026).
“ Kegiatan Rakorwil ADKASI kali ini harus bisa menjadi sarana untuk menghasilkan rumusan fundamental terkait isu isu pembangunan yang dapat menjadi curahan gagasan, dan langkah strategis berdasarkan kearifan lokal di kabupaten masing- masing,” tegas Gubernur Ansar.
Selanjutnya, Gubernur Ansar mengatakan koordinasi antar lembaga yang selalu terjalin dengan baik antara eksekutif dengan legislatif, akan semakin memaksimalkan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan daerah.
Kegiatan Rakorwil ADKASI Wilayah Sumatera ini, mengusung tema "Momentum Revisi Undang-Undang 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, Otonomi Daerah Asimetris dan Penguatan Kelembagaan DPRD Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah".
"Kita semua berharap kelembagaan DPRD Kabupaten semakin memiliki posisi tawar yang makin bagus lagi, dalam penyelenggaran pembangunan dan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan di daerahnya, "pinta Ansar.
Sementara itu, Ketua Umum ADKASI Kabupaten Seluruh Indonesia Siswato mengakui, sudah saatnya diperlukan upaya memperkuat peran dan penguatan para anggota dewan kabupaten, terutama dalam pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Sudah saatnya kita mengembalikan fungsi dan tugas kita sebagai anggota dewan kabupaten, yang mana kita adalah penyelenggara pemerintahan daerah yang sejajar. Mengingat kita adalah mitra kerja dari kepala daerah, untuk bersama- sama membangun daerah, "jelasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sari Yulianti, Wakil Ketua Umum DPN ADKASI Wilayah Sumatera Herman Effendy, pemateri dan narasumber dari kementrian keuangan dan kementiran dalam negeri dan anggota dewan kabupaten se wilayah Sumatera. (ian)
Editor : Patar


Posting Komentar