-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Kamis, Juni 25, 2026 A+ A- Print Email

Bupati Iskandarsyah memasang selempang kepada pengurus  Forum Anak Kabupaten Karimun Periode 2025-2027 di Gedung Nilam Sari. Kamis (25/6) (Foto James/Realitamedia.com)
 

By James  
Advetorial, Realitamedia.com
  - Dalam upaya memperkuat komitmen perlindungan dan pemenuhan hak anak, Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah mengukuhkan Kepengurusan Forum Anak Kabupaten Karimun Periode 2025-2027, pada Kamis (25/6) di Gedung Nilam Sari. 

Pengukuhan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan adanya wadah partisipasi yang sah, aktif, dan representatif bagi anak-anak di wilayah Kabupaten Karimun hingga masa bakti mereka berakhir pada Juni 2027.

Dalam arahannya, Bupati Ing. H. Iskandarsyah menegaskan bahwa forum ini memegang peran krusial sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. 

"Pengukuhan pengurus Forum Anak periode 2025-2027 ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis kita untuk memastikan anak-anak di Kabupaten Karimun memiliki wadah yang aktif dalam menyuarakan hak-haknya," ujar Bupati Ing. H. Iskandarsyah.

Bupati Iskandarsyah mengukuhkan pengurus  Forum Anak Kabupaten Karimun Periode 2025-2027 di Gedung Nilam Sari. Kamis (25/6) (Foto James/Realitamedia.com)


Bupati Iskandarsyah juga menyambut baik aspirasi "Suara Anak Indonesia Tahun 2026" yang disusun oleh perangkat diskusi anak diantaranya, Winayra Athifa, Fendy Wang, dan Farah Fiorenza, sebagai masukan penting dalam pembangunan daerah. 

Merespons tuntutan tersebut, Bupati Ing. H. Iskandarsyah berkomitmen untuk menginstruksikan jajaran terkait agar segera menindaklanjuti kebutuhan anak, mulai dari pemenuhan identitas kependudukan, penguatan program gizi nasional di lingkungan keluarga, hingga penyediaan taman bermain yang ramah anak. 

"Kami telah mendengar dan mencatat aspirasi yang disampaikan anak-anak kita melalui rumusan 'Suara Anak Indonesia Tahun 2026'. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan tersebut, mulai dari aspek pemenuhan identitas anak, penguatan gizi, hingga penyediaan ruang bermain yang ramah anak. Kehadiran kalian sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) sangat kami butuhkan untuk mewujudkan Kabupaten Karimun yang benar-benar layak dan aman bagi anak," kata Bupati Iskandarsyah.


Melalui sinergi ini, Pemerintah Kabupaten Karimun memastikan bahwa suara anak akan menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari kekerasan. 

Dengan dukungan fasilitator anak dan payung hukum yang kuat, Forum Anak diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara aspirasi generasi muda dengan program-program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati Ing. H. Iskandarsyah. (Jam)


Editor : Patar

Posting Komentar