-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Kamis, Juni 25, 2026 A+ A- Print Email

Ditetapkan Sebagai IPSKA, Bupati Cen Sui Lan Optimis di Natuna Akan Tercipta Iklim yang Kondusif
Bupati Cen Sui lan membuka tirai penerapan Kabupaten Natuna sebagai IPSKA di Ruang Lobby Kantor Bupati Natuna Lantai I, Bukit Arai, Kamis (25/06/2026) pagi (Foto : Budi/Realitamedia.com).


By Budi Darma 

NATUNA, Realitamedia.com – Bupati Natuna, Cen Sui Lan bersama Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, mengikuti rangkaian peresmian Kabupaten Natuna sebagai Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) melalui zoom meeting dari Ruang Lobby Kantor Bupati Natuna Lantai I, Bukit Arai, pada Kamis (25/06/2026) pagi.

Kabupaten Natuna bersama Kabupaten/Kota lainnya diresmikan sebagai Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) melalui zoom meeting.

Hadir juga bersama Bupati Cen Sui Lan pada acara peresmian itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro (Disperindagkopum), jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, pelaku usaha, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Cen Sui Lan mengatakan dengan ditetapkannya Kabupaten Natuna sebagai IPSKA, Pemerintah Kabupaten Natuna optimistis akan tercipta iklim usaha yang lebih kondusif, peningkatan volume ekspor komoditas unggulan daerah, serta terbukanya peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal.

Menurutnya langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat posisi Natuna sebagai daerah perbatasan yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional

Bupati Cen Sui Lan mengatakan bahwa penetapan Kabupaten Natuna sebagai IPSKA merupakan momentum strategis bagi penguatan sektor perdagangan dan ekspor daerah. 

Ia menyebut selama ini komoditas unggulan Natuna memiliki potensi besar untuk menembus pasar internasional, namun masih terkendala oleh jarak, waktu, dan birokrasi pengurusan dokumen ekspor.

Dengan hadirnya IPSKA di Kabupaten Natuna, katanya, pelaku usaha kini dapat mengurus Surat Keterangan Asal secara langsung di daerah. Ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam memangkas hambatan birokrasi, meningkatkan daya saing produk lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Bupati berharap kemudahan layanan tersebut harus diiringi dengan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Ia juga meminta seluruh jajaran terkait untuk aktif melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar dapat memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal.

Dalam kesempatan itu, Bupati Natuna turut menyerahkan Sertifikat Rumah Hak Milik kepada warga Perumahan Puak sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tempat tinggal masyarakat.

Penyerahan sertifikat tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat.

Sebelumnya, Kepala Disperindagkopum Kabupaten Natuna, Marwan Sjahputra, S.TP dalam laporannya menyampaikan kehadiran layanan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) melalui IPSKA, diharapkan dapat mempermudah pelaku usaha dan eksportir Natuna dalam mengurus dokumen ekspor secara langsung tanpa harus keluar daerah. (Bu)

Editor : Patar

Posting Komentar