-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Rabu, April 01, 2026 A+ A- Print Email

Perusda Karimun Mendeclined Pedagang Sore Merelokasi Kiosnya ke Blok D Pasar Puan  Maimun Hingga 11 April 2026
Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun  Muhammad Mahsun bersama Anggota DPRD Karimun, Rodiansyah sidak ke Blok D Pasar Puan Maimun, Rabu (1/4/2026) (Foto : James/Realitamedia.com)

By James 

KARIMUN, Realitamedia.com
– Proses relokasi pedagang sore ke Blok D di Pasar Puan Maimun terus dikebut. Perumda Bumi Berazam Jaya (Perusda) telah menetapkan batas waktu hingga 11 April 2026 bagi para pedagang pasar sore untuk merelokasi tempat usaha atau lapak mereka ke Blok D Pasar Puan Maimun. 

Hal tersebut disampaikan Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun  Muhammad Mahsun saat mendampingi Anggota DPRD Karimun, Rodiansyah melakukan sidak dan bertemu langsung dengan pedagang sore yang akan direlokasi ke Blok D Pasar Puan Maimun, pada Rabu (1/4/2026).

Mahsun menyebut, pemindahan pedagang sore sebenarnya rencana awal tanggal 1 April 2026 hari ini. Dengan demikian, batas waktu pada 11 April  2026 diberikan waktu menjadi batas waktu seluruh pedagang sudah berpindah ke lokasi yang ditentukan.

"Relokasi ini bertujuan untuk menata pasar, mengaktifkan kembali lapak-lapak yang kosong di Blok D, dan menertibkan pedagang yang berjualan di area tidak resmi," ungkapnya.

Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan Pasar Maimun sesuai peruntukannya, sekaligus menata pasar agar lebih tertib, nyaman, dan adil bagi seluruh pedagang.

“ Kawasan tersebut merupakan fasilitas umum yang seharusnya berfungsi sebagai area parkir  serta fasilitas penunjang aktivitas pasar,” kata Muhammad Mahsun.

Mahsun menjelaskan nantinya pedagang sore yang direlokasi dipersilakan berjualan hingga malam hari di lokasi baru. 

Menurutnya, hal itu dilakukan lantaran pihaknya ingin mengembalikan fungsinya sebagai tempat parkir dan fasilitas depan pasar. Intinya, lokasi itu memang bukan tempat pedagang. 

"Relokasi ini diharapkan dapat memberikan tempat berjualan yang lebih representatif dan teratur bagi para pedagang, sekaligus meningkatkan estetika kawasan Pasar Puan Maimun,”  terangnya.

Di tempat yang sama, Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun Muhammad Mahsun juga memberi sinyal tegas, yakni jika pedagang tidak melakukan pembongkaran secara mandiri, maka opsi eksekusi oleh pemerintah akan diambil.

“Kalau tidak dieksekusi sendiri, ya terpaksa. Nanti akan kita sampaikan, mau mereka bongkar sendiri atau kita yang eksekusi,” ujarnya.

Dengan tenggang waktu yang semakin dekat, Mahsun menyampaikan bahwa pihaknya tidak memaksa pedagang sore untuk mengisi lapak yang telah disediakan, siapa yang mau silahkan.

"Kalau tidak juga tidak apa apa, dan kalau pedagang masih tetap berjualan di lahan parkir itu kita akan meminta kepada Satpol PP, Kepolisian, TNI untuk menertibkan lahan parkir tersebut,” tegasnya.

Ia berharap pedagang sore dapat patuh dan segera merelokasi kiosnya ke lapak yang telah ditentukan oleh Perumda Bumi Berazam Jaya Karimun.

Ke depannya untuk memperlancar keluar masuknya barang dagangan, pihaknya berencana akan membangun pelabuhan di belakang pasar Puan Maimun, dan Pemerintah Kabupaten Karimun telah menyetujuinya. 

Pantauan awak media di lapangan beberapa pedagang di pasar Puan Maimun setuju untuk direlokasi ke Blok D.
 
"Kami setuju pedagang pasar sore Pasar Puan Maimun direlokasi ke Blok D agar lapak yang berada di Blok D menjadi ramai dengan aktivitas jual beli,” kata Jekri salah satu pedagang di pasar Blok D. (Jam)

Editor : Patar

Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

Posting Komentar