-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Jumat, April 03, 2026 A+ A- Print Email

Ketua PWDPI Kepri Hatik Hidayati bersama jajarannya saat menemui Kejari Karimun, Kamis (2/4)(Foto : James/Realitamedia.com)

By James 

KARIMUN, Realitamedia.com – Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Kepri, Hatik Hidayati bersama jajarannya mendatangi Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Tanjung Balai Karimun, pada Kamis (2/4) kemarin.

Tujuan kedatangannya guna mempertanyakan pencatutan dirinya atas dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) periode 2017-2019 yang  saat ini sedang ditahap penyidikan oleh jaksa Kejaksaan Negeri Karimun.

“ Kami minta dugaan korupsi dana KUR sebanyak miliaran rupiah itu diusut tuntas,” kata Hatik Hidayati, Jumat (3/4).

Hatik Hidayati mengatakan bahwa pihaknya telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karimun dan telah diperiksa sebagai perantara pemberi kredit yang tertulis dalam panggilan saksi sesuai Sprindik Kejari Karimun Nomor : PRINT-01/L.10.12/Fd.2/03/2026 Tanggal 03 Maret 2026

Menurutnya, peranan dari oknum BRI unit Tanjung Balai Karimun sangat besar dalam kasus ini.

Langkah ini, kata dia, diambil menyusul semakin kuatnya indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai bank yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah. 

"Kita menduga peran dari oknum pegawai BRI unit Tanjung Balai Karimun sangat besar,”  ungkapnya.

Ia juga menyoroti adanya keluhan  nasabah yang telah melunasi pinjaman dana KUR BRI tersebut, namun nasabah itu dipanggil Jaksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi, 

Hatik Hidayati mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai warga yang sudah melunasi pinjamannya, namun kini justru dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Karimun untuk dimintai keterangan.

"Kami telah menerjunkan tim investigasi untuk menggali informasi lebih dalam," ujarnya .

Menurutnya sangat janggal ketika masyarakat yang merasa kewajibannya sudah selesai (lunas), justru namanya terseret dalam pusaran kasus ini. 

“ Ada dugaan kuat data mereka 'dimainkan' kembali oleh oknum untuk mencairkan dana baru," ujarnya.

Ia menyebut bahwa PWDPI Kepri mendukung penuh terhadap langkah tegas Kejaksaan Negeri Karimun yang telah turun tangan melakukan pemanggilan saksi secara maraton. 

Menurutnya kasus ini bukan sekadar pelanggaran administrasi internal, melainkan sudah masuk ranah tindak pidana korupsi.

Hatik Hidayati mengatakan bahwa tim investigasi akan fokus pada beberapa hal yakni :

  • Pendampingan Masyarakat, memantau agar warga yang dipanggil sebagai saksi tidak merasa terintimidasi.
  • Penelusuran Modus, mencari tahu bagaimana oknum bisa menembus sistem pengawasan bank hingga terjadi penyelewengan yang masif.
  • Transparansi Hukum, memastikan proses hukum di Kejaksaan berjalan transparan tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di Tanjung Balai Karimun yang merasa menjadi korban atau mengetahui adanya praktik "kredit tempelan" agar tidak takut bersuara.

"Kami dari PWDPI siap menjadi wadah penyambung lidah masyarakat. Jika ada warga yang merasa namanya dicatut atau dirugikan oleh oknum bank tersebut, silakan melapor. Kita kawal kasus ini sampai ke akar-akarnya agar bantuan pemerintah untuk rakyat kecil tidak lagi dirampok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Hingga saat ini, tim investigasi PWDPI Kepri terus melakukan pengumpulan bukti dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait demi memastikan keadilan bagi nasabah dan penyelamatan kerugian negara. (jam)

Editor : Patar

Posting Komentar