![]() |
Dua alat berat sedang memotong bukit di Kampung Palembang Tanjung Uncang, Sabtu (6/9) (Parulian/Realitamedia.com) |
BATAM, Realitamedia.com – Pemotongan bukit (Cut and Fill) di Kampung Palembang di Jalan Brigjen Katamso, Batuaji, tepatnya di seberang simpang PT. Pandan Bahari Shipyard kembali beroperasi, setelah sempat dihentikan hingga beberapa bulan.
Lokasi masuk di lahan bukit yang dipotong itu ada gapura. Di bawah gapura itu, aktifitas pemotongan bukit yang diduga dilakukan secara illegal itu, diawasi oleh beberapa orang security.
“ Kami hanya disuruh menjaga di sini bang, “ kata seorang security saat ditemui di bawah gapura tersebut, Sabtu (6/9).
Salah seorang warga Tanjung Uncang berinisial Lo, lahan itu milik seorang pengusaha yang terkenal di Kota Batam yakni Ahok.
Ia mengatakan bukit yang sudah membatu itu dipecah menggunakan alat berat lalu dimuat menggunakan ekscavator ke dalam dum truck untuk dijual.
“ Batu-batu itu dijual kepada pemesan untuk menimbun pinggir pantai atau lembah atau kavling,” katanya.
Harga batu tersebut 1 dum truck sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta tergantung jarak lokasi penimbunan.
Namun ketika ditanya lokasi pembuangannya ia tidak mengetahuinya.
Sesuai Keputusan Walikota Batam, Nomor 23 Tahun 2021 tentang Petunjuk pelaksanaan pajak pengambilan dan pengolahan bahan galian golongan C di Kota Batam, bab IV tentang harga standar bahan galian golongan C, pada pasal 6, ayat 1 menjelaskan pajak yang disetorkan ke kas negara untuk granit, Andesit, Basait, Traknit, dan sejenisnya sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu/meter kubik. Tergantung dari jenis batunya.
Amatan di lapangan luas bukit tersebut, diperkirakan 2 hektar, bukit itu jika dipotong diperkirakan akan menghasilkan ratusan ribu kubik, sudah bisa dibayangkan berapa kerugian negara akibat pemotongan bukit yang dipotong ini yang diduga dilakukan secara illegal.
Aparat penegak hukum diminta untuk segera menindaknya, sebab aktifitas pemotongan bukit ini selain merugikan negara juga mengganggu kenyamanan pengguna lalu lintas, apalagi jalan tersebut merupakan lalu lintas karyawan, di sekitar lokasi tersebut banyak perusahaan galangan kapal.
Hingga berita ini diupload belum diperoleh keterangan dari pihak perusahaan terkait masalah ini. Wartawan kami sedang berupaya mengejar untuk memperoleh keterangan terkait legalitas pemotongan bukit ini. (ian)
Editor : Patar
Posting Komentar