![]() |
Anggota DPRD Propinsi Kepri Komisi II, Marzuki SH saat menemui Dirjen tangkap, Rabu (5/2/25) (Budi/Realitamedia.com) |
By Budi Darma
NATUNA, Realitamedia.com - Menanggapi keluhan nelayan Natuna mengenai pelanggaran zona tangap, Anggota DPRD Propinsi Kepri Komisi II, Marzuki SH mengunjungi Dirjen tangkap, Rabu (5/2/25)
Dalam pertemuan tersebut, Marzuki SH yang merupakan politisi Partai Gerindra, sekaligus Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Propinsi Kepri, meminta agar Dirjen tangkap bisa memberikan sanksi berat ataupun pidana terhadap para kapal yang melewati zona tangkap di laut Natuna.
“Ini sudah kesekian kalinya masyarakat kami khususnya Natuna, mengeluh terhadap ini pak. Terakhir sewaktu penahan Kapal di Kecamatan Bunguran Barat Sedanau yang mana pihak kapal hanya diberikan sanksi berupa denda yang tentunya masih belum terpuaskan oleh masyarakat Nelayan di Kabupaten Natuna,” kata Marzuki.
Maka dari itu, dengan hadirnya ia bersama Ketua HNSI dan kepala Dinas Perikanan Propinsi Kepri menemui Dirjen.
“ Kami berharap pelanggaran zona tangkap, bisa dikaji ulang kembali dan jika perlu berikan sanksi pidana, terhadap pelanggaran tersebut agar hal-hal terhadap pelanggaran zona tangkap, tidak membuat resah lagi nelayan kami di Natuna ,” kata Marzuki
Dalam pertemuan tersebut hadir Direktur Kapal dan alat penangkap ikan ( Kapi ) Muhammad Idnillah, Kadis Perikanan Propinsi Kepri, Said Sudrajad dan Ketua HNSI kepri Eko. (Bu)
Editor : Patar
Posting Komentar