![]() |
Pimpinan DPRD Bintan meneken berita acara usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bintan periode 2012-2024, Jumat (7/2/2025) (Ist/Realitamedia.com) |
By Baringin
BINTAN, Realitamedia.com - Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti, didampingi Wakil Ketua I Eriyanti dan Wakil Ketua II Mirwan memimpin rapat paripurna dengan agenda usulan pemberhentian Roby Kurniawan dan Ahdi Muqsith sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama Kantor DPRD Kabupaten Bintan, Bintan Buyu, pada Jumat (7/2/2025) pagi, dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan, Anggota DPRD Kabupaten Bintan, Sekda Bintan Ronny Kartika, Ketua KPU Bintan Haris Daulay dan Komisioner KPU Bintan, Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra, pimpinan Forkopimda.
Hadir juga, Wakil Bupati Bintan terpilih Deby Maryanti, mantan Bupati Bintan Apri Sujadi, LAM Kabupaten Bintan dan para undangan lainnya.
Pada rapat paripurna ini, Ketua KPU Bintan Haris Daulay membacakan SK KPU Kabupaten Bintan tentang penetapan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih pada Pilkada tahun 2024.
Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti mengumumkan usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bintan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
Saat ini, Bupati Bintan dijabat oleh Roby Kurniawan. Sedangkan Ahdi Muqsith menjabat sebagai Wakil Bupati Bintan sisa masa jabatan periode 2021-2024.
“ Walau masa periode kepemimpinannya telah berakhir, Roby dan Ahdi masih menjabat sebagai kepala daerah hingga 20 Februari 2025 mendatang atau sesuai jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih hasil Pilkada 2024,” katanya.
DPRD Bintan akan menyampaikan usulan tersebut, kepada Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Selain itu, DPRD Bintan juga mengusulkan penetapan pasangan terpilih hasil Pilkada 2024, yakni Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan yang baru.
“ Usulan ini akan segera kami disampaikan kepada Gubernur Ansar, dan tidak akan ada kekosongan jabatan karena peralihan kepemimpinan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih akan digelar serentak di Jakarta, pada Kamis (20/2/2025) mendatang,” katanya.
Setelah itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Fiven Sumanti mengumumkan usulan penetapan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024.
Pengumuman usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bintan hasil pemilihan tahun 2020 dan penyampaian pengumuman usulan penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 dituangkan dalam satu berita acara.
Berita acara itu ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti dan Wakil Ketua I DPRD Bintan, Eriyanti serta Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bintan, Mirwan.
Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih hasil Pilkada 2024, menyaksikan penandatanganan berita acara tersebut bersama Ketua KPU Bintan Haris Daulay, Sekda Bintan Ronny Kartika dan Riang Anggraini Sekwan Bintan.
Usai rapat paripurna, Fiven Sumanti kepada wartawan mengatakan walau sudah diumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bintan hasil pemilihan tahun 2020, Roby Kurniawan dan Ahdi Muqsith masih tetap memimpin Kabupaten Bintan sampai pasangan Roby-Deby dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan periode 2025-2023.
“ Rapat paripurna ini, bukan pengumunan pemberhentian, tapi pengumuman pengusulan pemberhentian, dan pengumunan pengusulan pengangkatan,” tegasnya.
Ia menyebut pengusulan pengangkatan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan periode 2025-2030, dilakukan melalui aplikasi online, SIOLA. (Bar)
Editor : Patar
Posting Komentar