-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Kamis, Februari 06, 2025 A+ A- Print Email

Pelaku Curanmor di Pertokoan Waheng Center Batam Diringkus Polsek Sagulung
Sepeda motor milik korban sebelum dicuri pelaku (Foto : Ist/Realitamedia.com)


By Parulian
BATAM, Realitamedia.com
– Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial D (35), diringkus polisi di Perumahan Marina Grand, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, pada Senin (3/2/25) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna merah hitam yang diduga merupakan hasil kejahatan.

“ Pelaku mencuri sepeda motor milik Reza Agustian, merek Honda Beat warna merah hitam, dengan nomor polisi BP 2826 CH. Sepeda motor itu diparkirnya di depan salah satu rumah toko (Ruko) Komplek Pertokoan Waheng Center, Kecamatan Batuaji, pada pada Sabtu (7/9/2024) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB,” kata Kanitreskrim Polsek Sagulung, Iptu Anwar Aris kepada wartawan, Kamis (6/2/25) siang

Korban memarkirkan sepeda motornya di depan Ruko tersebut karena ingin buang air ke kamar mandi. Saat keluar dari kamar mandi, korban sudah tidak melihat sepeda motornya di parkiran tersebut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.

Peristiwa pencurian itu, dilaporkannya ke polisi, dan Tim Opsnal Polsek Sagulung langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan seseorang yang diduga sebagai pelaku curanmor.

Menanggapi informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris bersama tim kemudian bergerak menuju kediaman terduga pelaku di Perumahan Marina Grand, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.

Namun, ketika didatangi, pelaku tidak berada di rumah. Akan tetapi, tim pun melakukan pengintaian di sekitar lokasi hingga berhasil menangkap pelaku.

"Tersangka ini masih dalam pemeriksaan selanjutnya, karena kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah hukum Polsek Sagulung," kata Iptu Anwar Aris,.

Iptu Anwar Aris mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. (ian) 


Editor : Patar


Posting Komentar