-->

Ads (728x90)

Satpolairud Polres Karimun Polda Kepri kembali berhasil menggagalkan pengiriman calon PMI Ilegal tujuan Malaysia di Moro . Foto /Humas Polres Karimun. 

Karimun, Realitamedia com
- Satpolairud Polres Karimun Polda Kepri kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara Ilegal  tujuan Malaysia tanpa dilengkapi dokumen resmi. 

Penggagalan dilakukan terhadap 7 (tujuh) calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebelum diberangkatkan itu dipimpin langsung oleh Kasatpolairud Polres Karimun AKP  Binsar Samosir SH, MH, pada Senin (17/1/ 2022) sekira pukul 14.00 WIB. 

Selain aksi penggagalan para calon PMI tersebut, Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir juga berhasil mengamankan  inisial "R" yang merupakan sebagai calo (penampung) para calon PMI  yang berlokasi  tempat kejadian perkara (TKP) di Pulau Judah Desa Moro Kecamatan  Moro Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. 

Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir berhasil mengamankan  inisial "R" yang merupakan calo (penampung) para calon PMI

Kasatpolairud Polres Karimun AKP  Binsar Samosir SH, MH menerangkan berdasarkan keterangan dari pengakauan - pengakuan calon PMI, mereka (calon PMI)-red) datang sejak bulan Desember Tahun 2021 dari daerah asalnya yaitu (NTT, Aceh, Makassar, dan Jawa)  yang datang ke Batam untuk bekerja di Malaysia, tuturnya. 

Selanjutnya, para calon PMI itu bertemu dengan Agen sdr F (DPO) yang akan memberangkatkan mereka dengan biaya ongkos 6 Juta hingga 6,5 juta rupiah upiah / orang namun calon PMI tersebut malah ditempatkan di penampungan milik R yang berlokasi di Pulau Judah Desa Moro Kecamatan  Moro, Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, ungkap Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir dalam keterangan rilisnya kepada Realitamedia com melalui Whatsappnya, Selasa (18/1/2022). 

Lokasi tempat penampungan para 7 calon PMI Ilegal  yang berhasil di gagalkan sebelum diberangkatkan tujuan Malaysia

"Inisial "R" sebagai calo  (penampung) yang kita amankan sudah 4 kali menampung para korban calon PMI tanpa dokumen resmi ini dari DPO berinisial F", terang Kasatpolairud  AKP Binsar Samosir 

Secara terpisah, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano SIK, SH mengatakan saat ini Polres Karimun bersama Direktorat Polairud Polda Kepri melakukan  pengembangan atas kasus ini guna pengungkapan kasus ini dan kita juga berkoodinasi dengan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, bapak Ronal guna penanganan korban calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) "ungkap Kapolres. 

“Kita mengimbau untuk masyarakat yang akan bekerja keluar Negeri agar memenuhi segala dokumen atau administrasi secara resmi, agar tidak menjadi korban penipuan maupun korban kejahatan lintas Negara. Ingatlah ada keluarga kita yang selalu menanti” Imbau Kapolres. (Jam). 

Posting Komentar