-->

Ads (728x90)

Bupati Karimun Aunur Rafiq didampingi oleh Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim. Foto /Istimewa 

Karimun, Realitamedia com 
– Bupati Karimun Provinsi Kepulauan Riau  H Aunur Rafiq  menginstruksikan untuk mengoptimalkan penggunaan dan melakukan penegakan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Karimun Nomor 700/SET-COVID-19/I/SE-03/2022 Penerapan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi dalam rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan sebagai upaya Optimalisasi Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun pada Kamis (21/1/2022).

Surat Edaran yang ditujukan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal/BUMN/BUMD/Perbankan, para CAMAT Se-Kab. Karimun, Ka. Puskesmas Se-Kab Karimun dan Pimpinan Bank Se-Kab. Karimun berisi hal-hal sebagai berikut:

1. Melakukan percepatan implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada pelaksanaan kegiatan masyarakat di tempat dan fasilitas umum, meliputi:

a. Kawasan perkantoran baik di lingkungan Pemerintahan/TNI/POLRI maupun Swasta/Perbankan;

b. Kawasan pendidikan:PAUD, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi;

c. Kawasan industri: Perusahaan Swasta

d. Kawasan Transportasi Umum: darat, laut dan udara

e. Kawasan Perdagangan : Pasar/Toko Modern dan Pasar Tradisional;

f. Kawasan Pariwisata: Hotel, Restoran, Tempat Wisata, Event dan Pertunjukan;

g. Kawasan Keagamaan: Masjid, Gereja, Vihara, Pura dan Kegiatan Keagamaan.

2. Menginstruksikan agar semua Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun untuk segera menggunakan platform PeduliLindungi yang dapat diunduh di smartphone (Android, IOS) masing-masing, serta mengajak dan mensosialisasikan pengaktifan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada anggota keluarga dan masyarakat disekitarnya;

3. Bagi pengelola tempat/perkantoran dan fasilitas umum dapat melakukan pendaftaran secara online untuk mendapat QR Code PeduliLindungi dengan cara:

a. Bagi pelaku usaha dibidang industri yang memiliki IOMKI dapat mengajukan melalui aplikasi SIINAS Kementerian Perindustrian dengan alamat: https://siinas.kemeperin.go.id

b. Bagi pelaku usaha perhotelan (termasuk Villa dan Resort), restoran dan cafe dapat mengajukan melalui Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dengan alamat tautan berikut: https://phrionline.com/qrpedulilindungi/.

Tautan tersebut berlaku bagi anggota maupun non anggota PHRI;

c. Bagi sektor pariwisata dapat mengajukan melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun;

d. Bagi sektor lainnya selain di atas termasuk Kementerian/Lembaga/Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah serta pelaku usaha yang bergerak dibidang non Hotel, non Industri dan non Pariwisata dapat mengajukan melalui tautan: https://cmsreg.dto.kemkes.go.id/.

4. Jika dalam melakukan pendaftaran terdapat kendala dapat menghubungi layanan helpdesk terkait QR Code PeduliLindungi berikut:

a. Link helpdesk: https://link.kemkes.go.id/HelpDeskNAR

b. Email: registrasiqrpl@kemkes.go.id

c. Hotline Halo Kemkes 1500567

d. Pegawai KKP Kelas II Tg. Balai Karimun Sdr. Hardian Syah Romandaka-Perawat Terampil (JFT) Contact Person. 0812-3235-2912

e. Petunjuk teknis penggunaan QR Code aplikasi PeduliLindungi, Terlampir.

5. Badan Usaha Milik Daerah Kepelabuhanan Kab. Karimun untuk segera menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam rangka pengisian riwayat perjalanan dan validasi kartu/sertifikat vaksin COVID-19 sebagai syarat melakukan perjalanan di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun dan Pelabuhan Sri Tanjung Gelam (Pelabuhan KPK). untuk kesiapan tenaga kesehatan dapat berkoordinasi dengan instansi terkait.

6. Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun melakukan monitoring dan evaluasi terkait penerpaan aplikasi QR Code PeduliLindungi di Kabupaten Karimun.

7. Kepada organisasi perangkat daerah/instansi yang terkait agar menindaklanjuti edaran ini dengan mengkoordinasikan dan menyosialisasikan implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi dimasing-masing kawasan yaitu perkantoran, pendidikan, industri, transportasi umum, perdagangan, pariwisata, dan keagamaan serta melakukan pengawasan atas penggunaan aplikasi PeduliLindungi dimasing-masing kawasan;

8. Dalam rangka implementasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi dimasing-masing kawasan perkantoran, pendidikan, industri, transportasi umum, perdagangan, pariwisata dan keagamaan agar pengelola dapat menempatkan petugas pada pintu masuk/keluar untuk memastikan setiap individu atau pengunjung sudah melakukan check in/check out;

9. Agar memfasilitasi pengunjung yang tidak menggunakan smartphone maupun aplikasi PeduliLindungi dengan menyediakan perangkat pendukung yang diperlukan untuk diverifikasi secara manual lewat situs: https://www.pedulilindungi.id;

10. Agar menindaklanjuti apabila ada individu atau pengunjung yang melakukan check in dengan status warna merah dan hitam;

a. Warna merah agar segera melakukan vaksinasi pada fasilitas kesehatan dan tidak diijinkan memasuki kantor, dan

b. Warna hitam agar berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun untuk penanganan lebih lanjut.

Aunur Rafiq meminta semua pihak memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, utamanya di Kawasan perkantoran baik di lingkungan Pemerintahan/TNI/POLRI maupun Swasta/Perbankan dan Sekolah.

Selain untuk screening, aplikasi tersebut berfungsi sebagai alat tracing dan mencegah penyebaran virus corona di ruang publik. Aunur Rafiq mengingatkan bahwa pandemi virus corona belum berakhir. Bahkan, ia mengungkap, ada 105 kabupaten/kota di 30 provinsi yang mengalami kenaikan kasus virus corona.

Aunur Rafiq mengatakan, sekecil apa pun kasus naik, semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan. Ia juga memerintahkan jajarannya memperkuat testing dan tracing. “Meskipun kecil merangkak naik, tetap harus diwaspadai. Artinya apa? Kenaikan itu ada meskipun kecil,” ucap Bupati Karimun 2 periode ini.

“Oleh sebab itu, saya mengingatkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Instansi Vertikal/BUMN/BUMD/Perbankan, para CAMAT Se-Kab. Karimun, Ka. Puskesmas Se-Kab Karimun dan Pimpinan Bank Se-Kab. Karimun agar tetap meningkatkan kewaspadaan, memperkuat tracingdan testing,” tuturnya.

Aunur Rafiq juga mengimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan dan menjalankan aktivitas sesuai dengan kondisi Covid-19 di wilayah masing-masing. “Jalankan saja yang normal yang sekarang sudah dijalankan, tapi hindari kerumunan,” ujarnya.

Selain itu, Aunur Rafiq meminta masyarakat tidak panik dan tetap mewaspadai perkembangan kasus Covid-19 akibat varian Omicron. Ia meminta penggunaan aplikasi PeduliLindungi di fasilitas umum untuk diperketat. “Dan juga harus diperketat testing, tracing dan isolasi terpusatnya harus kembali ditingkatkan,” ucapnya. (Jam )

Posting Komentar