-->

Ads (728x90)

Polres Karimun Amankan 10 orang Diduga Preman dan Saber Pungli.

KARIMUN, Realitamedia.com - Kepolisian Resort (Polres) Karimun Polda Kepri mengamankan 10 orang tersangka diduga preman, mereka diamankan Tim Bison Satreskrim dalam operasi premanaisne dan siber pungli. 

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi dalam konferensi pers menjelaskan operasi yang dilakukan dalam rangka memberantas premanaisne dan saber pungli sebagaimana operasi ini merupakan instruksi Bapak Kapolri kepada seluruh jajarannya untuk menindak aksi premanaisne yang meresahkan masyarakat, ujarnya. 

"Instruksi ini dikeluarkan lantaran premanaisne itu menjadi atensi dar Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo" kata Arsyad. 

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyandi mengatakan dari hasil operasi tersebut, Tim Bison Satreskrim Polres Karimun berhasil mengamankan 10 orang tersangka termasuk barang bukti, diduga modus operandi para pelaku tidak mengantongi ijin selaku juru parkir tanpa mengunakan karcis parkir di 8 TKP di wilayah Kabupaten Karimun, jelasnya. 

"Para pelaku melanggar Perda Kabupaten Karimun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran. dan kita kenakan pasal yang disangkakan pasal 26 Ayat 1,2,3 dan 4 huruf e Perda Kabupaten Karimun" ungkap Kapolres Karimun AKBP Muhammad, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Arsyad Riyandi dalam keterangan pers Nomor :149/IV/HUM.6.1.1 /2021 /Polres Karimun, Sabtu (12/6/2021). 

Kasat Reskrim AKP Arsyad Riyandi menjelaskan selain tidak mengantongi ijin sebagai juru parkir, para pelaku dalam dalam melakukan aksi pungutan parkir melebihi batas jam yang ditentukan yang meresahkan masyarakat, kata Arsyad. 

 (Nababan /Rilis). 

Posting Komentar