-->

Ads (728x90)

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, S.IK didampingi oleh Bupati Karimun H. Aunur Rafiq dan tamu undangan saat peresmian Kampung Tangguh Bersih Narkoba Polres Karimun bertempat di Kantor Kelurahan Sungai Lakam Timur. 

Karimun, Realitamedia com
-  Kepolisian Resort (Polres) Karimun Polda Kepri  bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait pembentukan Kampung Tangguh Narkoba di seluruh Indonesia. 

Salah satunya seperti kegiatan peresmian Kampung Tangguh Bersih Narkoba Polres Karimun yang digelar di di kantor Kelurahan Sungai Lakam Timur Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau , Jalan Haji Arab, Rabu (23/6/2021). 

Di tempat tersebut, Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, S.IK didampingi oleh Bupati Karimun  H. Aunur Rafiq meresmikan Kampung Tangguh Bersih Narkoba Polres Karimun. Diawali dengan pembacaan ikrar tolak narkoba dan komitmen perang terhadap narkoba oleh Lurah Sungai Lakam Timur, Yudianovira. 

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, S.IK mengatakan Kampung Tangguh Bersih Narkoba Polres Karimun merupakan pilot project dari Kapolri untuk mengajak pemerintah desa agar menjaga warganya dari peredaran narkoba dan obat- obatan terlarang lainya, kata Kapolres Karimun usai peresmian. 

Dengan digelarnya kegiatan, sambung  Adenan , Polres Karimun ingin mengedukasikan masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba, apalagi sampai berurusan dengan hukum. 

Kapolres menjelaskan komitmen pemberantasan narkoba ini dilakukan dengan melibatkan seluruh stakeholder  beserta masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba. 

Ia berharap Kampung Tangguh Bersih Narkoba ini dapat dikembangkan hingga ke desa lain agar wilayah hukum Polres Karimun bersih dari narkoba. 

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka membangun sinergitas, sebagai aparat negara seyogyanya kita memiliki satu visi terutama dalam rangka komitmen bersama untuk melakukan pemberantasan narkoba,” ungkap Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, S.IK. 

Kapolres Karimun mengungkapkan, berdasarkan data selama kurun waktu dalam satu tahun, Polres Karimun berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis ganja, ekstasi, happy five dan sabu - sabu sebanyak 10 kilogram lebih serta menangkap para pengedar dan pengguna barang haram tersebut, tutur Adenan. 

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan hal itu menunjukan bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Karimun cukup memprihatinkan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dari sekarang agar kelak generasi penerus kita selamat dari bahaya narkoba, terangnya. 

Dia yakin dengan komunikasi serta koordinasi yang baik pemberantasan dan pencegahan narkoba dapat terlaksana dengan baik.

“Harapannya melalui kampung Tangguh Bersih Narkoba Polres Karimun dapat meningkatkan kesadaran agar tidak terlibat narkoba menuju indonesia bebas narkoba,” katanya. (Nababan) 

Posting Komentar