KARIMUN, Realitamedia com - Satpolairud Polres Karimun dan Otoritas Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP) Tanjung Balai Karimun beserta sejumlah Instansi maritim terkait beserta stake holder maritim ikut serta dalam kegiatan patroli gabungan serta penegakan hukum di wilayah Perairan Kabupaten Karimun.
Guna menindaklanjuti perkembangan situasi kamtibmas di wilayah perairan Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Satpolairud Polres Karimun mengambil langkah-langkah preventif menjalin sinergitas bersama instansi maritim untuk melaksanakan patroli bersama (civil society).
Patroli bersama dengan melibatkan 25 personil instansi maritim yang terdiri dari 5 (lima) orang personil dari Satpolairud Polres Karimun, 3 (tiga) orang personil dari Dit. Polairud Polda Kepri, 4 (empat) orang personil dari KSOP Tanjung Balai Karimun.
Kemudian, 5 (lima) orang personil dari DJBC bidang Pelayanan TBK, dan 8 (delapan) orang personil dari Kanwil DJBC Khusus Kepri ini dilaksanakan diwilayah perairan Kabupaten Karimun, Kamis (10/6/2021).
Sebelum patroli dilakukan, kegiatan diawali dengan pelaksanaan Apel gabungan sinergitas dan dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Karimun Iptu Binsar Samosir.
Kegiatan patroli gabungan sinergitas tersebut dilakukan di Pelabuhan Telaga Riau, Kolong Bawah Kecamatan Karimun, Perairan Selat Gelam Kabupaten Karimun dan Perairan Kecamatan Meral
Dalam pelaksanaan patroli sinergitas, Satpolairud Polres Karimun bersama Instansi Maritim itu menerjunkan 7 unit armada yang terdiri dari : 1 unit Kapal Patroli Satpolairud Polres Karimun ( KP 1002) , 2 unit Kapal Patroli Dit. Polairud Polda Kepri (2004) dan (KP1001), 1 unit Kapal Patroli DJBC bidang Pelayanan TBK (BC 15034)
Selanjutnya, 1 unit Kapal Patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri (BC 119), 1 unit Kapal Patroli KPLP Tanjung Balai Karimun (KNP 352) dan 1 unit Kapal Patroli KSOP Tanjung Balai Karimun (KN. S 41).
Kasat Polairud Polres Karimun, Iptu Binsar Samosir menuturkan dengan dilaksanakannya patroli sinergitas ini diharapkan dapat secara efektif menekan jumlah pelanggaran, tindak pidana dan penyelundupan yang bersifat merusak dan merugikan perekonomian Negara Kesatuan Republik Indonesia diwilayah perairan Kabupaten Karimun, jelasnya.
"Melalui penyelenggaraan patroli sinergitas antar Instansi maritim ini, diharapkan dapat terwujudnya penegakan hukum diwilayah perairan yang profesional dan berkesinambungan",kata Binsar.
Dalam patroli tersebut, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap kapal KLM. Bahtera Karimun yang bertolak dari Kabil, Batam tujuan Tanjung Balai Karimun dengan membawa muatan semen milik PT. Semen Bosowa, ungkap Binsar.
"Setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran maupun tindak pidana. Selanjutnya, kapal tersebut melakukan kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Kolong, tutupnya mengakhiri. (Nababan).
Posting Komentar