-->

Ads (728x90)

Share Artikel ini | Redaksi News Jumat, Juni 11, 2021 A+ A- Print Email

 

Penyerahan plakat dari  Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Kepri Cindy Pardede kepada Alfonsius Siringo-ringo selaku Humas (Hakim PN TBK ).Dok; Humas PN TBK/Nababan).



KARIMUN, Realitamedia.com   – Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Kepri melakukan kunjungan dan Audensi terkait tugas Ombudsman RI ke Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun. 

Dalam kunjungannya, Ombudsman wilayah Kepri, Cindy Pardede menyerahkan plakat kepada Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun dalam rangka mengontrol dan meningkatkan kepuasan pelayanan kepada masyarakat bertempat di ruang PTSP PN TBK, Kamis (10/6/2021 ). 

Alfonsius Siringo-ringo selaku Humas Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepri yang telah berkunjung ke PN TBK.

“Ombudsman ini adalah mengawasi semua penyelenggara Negara, penyelenggara pemerintahan terkait dengan pelayanan publik,” ujar Alfonsius Siringo-ringo. 

"Kita meningkatkan pelayanan publik bahkan berbasis teknologi informasi dan ini semakin kita sempurnakan apa saja yang bisa dilakukan menggunakan teknologi informasi, misalnya melihat  pendaftaran sidang  di Pengadilan Negeri Karimun tidak perlu harus antri lagi cukup melakukan pendaftaran melalui online masyarakat yang mau mengikuti  sidang ," sambungnya.

Alfonsius Siringo-ringo menjelaskan bahwa Pengadilan Negeri Karimun menyambut baik bahwa Ombudsman perwakilan Kepri mempunyai perhatian kepada PN Karimun. 

" Kami memandang ini sebagai sebuah awal yang baik karena kedatangan beliau tersebut bahwa kita sebagai pelayan yang menyelenggarakan pelayanan publik itu dengan sebaik-baiknya, terangnya. 

Lebih lanjut, Alfonsius mengatakan bahwa Ombudsman wilayah Kepri juga menawarkan, jika ada hal-hal yang berkaitan dengan sosialisasi ataupun acara peningkatkan pelayanan publik. 

"Ombudsman perwakilan Kepri siap untuk bermitra dengan kita, bukan berarti mengurangi pengawasan tetapi mitra itu mencegah lebih baik," ucap Alfonsius kepada Realitamedia com melalui pesan WhatsApp, Jumat (11/6/2021). 

Kita lebih mengedepankan pencegahan itu dari pada ketimbang penindakan. Kalau tidak ada yang ditindak lebih baik kita mencegah, imbuhnya. 

Alfonsius Siringo-ringo selaku Humas Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun menjelaskan bahwa kedatangan Ombudsman perwakilan Kepri ini dalam rangka mengontrol dan meningkatkan kepuasan pelayanan di  PN TBK kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Karimun terlayani dengan baik, ucapnya. (Nababan).

Posting Komentar