-->

Ads (728x90)

 

Penyesalan Anji Pakai Ganja Sembari Berbaju Tahanan



JAKARTA, Realitamedia.com - Musisi Anji menjadi tersangka dan resmi ditahan di Polres Jakarta Barat karena menyalahgunakan ganja. Pria bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto ini mengaku menyesal atas penyalahgunaan narkoba tersebut.

Dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Jakbar, Jalan S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021) kemarin, Anji menyampaikan permohonan maaf. Dengan berbaju tahanan, Anji juga mengungkapkan penyesalannya.

"Selamat sore, saya Anji ingin menyampaikan pertama permintaan maaf kepada keluarga, saudara dan rekan-rekan kerja, seluruh masyarakat Indonesia," kata Anji kepada wartawan di Polres Jakbar, Rabu (16/4/2021).

"Saya berharap ini jadi pelajaran untuk diri saya dan untuk masyarakat Indonesia untuk tidak langgar aturan apapun," tambah Anji.

Secara singkat, Anji mengaku menyesal terjerumus narkoba.

"Iya, menyesal," ucapnya.

Pakai Ganja Biar Rileks

Dalam kesempatan yang sama, polisi mengungkap alasan Anji mengkonsumsi ganja agar rileks saat berkreasi musik.

"Di mana menurut yang bersangkutan itu digunakan untuk bisa rileks, untuk bisa produktif mungkin dari hal-hal yang bersangkutan sebagai seorang seniman," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartawan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021).

Menurut Ady, Anji tidak sering memakai ganja. Anji diketahui baru menggunakan ganja sebanyak dua kali sejak September 2020.

"Tidak terlalu rutin. Jadi memang menurut pengakuannya baru dua kali. Tidak rutin setiap hari. sejak September tahun 2020," tutur Ady.

Beli Ganja di Situs AS

Anji juga dinilai cukup kooperatif ketika ditanya soal dari mana ganja itu dia peroleh. Berdasarkan pengakuan Anji, ia membelinya via website khusus menjual ganja yang berada di Amerika Serikat.

"Kemudian dari penangkapan tersebut kita mengambil keterangan menurut yang bersangkutan mendapatkan barang tersebut dari situs yang berada di luar yaitu website megamarijuanastore.com yang diduga berada di wilayah Amerika Serikat," jelasnya.

Diketahui situs tersebut merupakan situs penjualan ganja yang berasal dari Amerika Serikat. Anji menggunakan identitas orang lain untuk dapat melakukan transaksi haram tersebut.

"Dari situs yang diduga berada di wilayah Amerika Serikat, yaitu megamarijuanastore.com," ujar Ady.

"Bagaimana untuk mengakses situs tersebut yang bersangkutan harus memiliki ID. Nah, ID didapat dari seseorang yang sekarang masih DPO," lanjut Ady.

Temuan Buku Ganja

Selain melakukan penggeledahan di studionya di Cbubur, di Bandung, polisi menemukan biji dan batang ganja. Biji ganja ini disimpan di dalam kotak.

"Biji-biji ganja yang kita dapatkan di lokasi kedua, kemudian batang ganja, di dalam kotak ini mengamankan batang ganja," katanya.

Selain itu, polisi menemukan buku literatur terkait ganja di tempat Anji itu.

"Kemudian ada sebuah buku 'Hikayat Pohon Ganja', ini yang bisa kita amankan di tempat kedua," katanya. (detik.com)


Posting Komentar