BATAM, Realitamedia.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Muhammad Yunis S.Pi meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memperhatikan siswa yang kurang mampu dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022.
Hal itu disampaikan M Yunus S.Pi saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Batam Drs Ides Madri,MM pada Kamis (3/6/2021) di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Batam, Batam Centre, Batam.
Kader Partai Demokrat itu meminta dalam PPDB TP 2021/2022 supaya pihak sekolah negeri mengutamakan anak yang kurang mampu masuk lewat jalur Apirmasi walupun masuk dalam daftar tunggu.dan tidak boleh tidak diterima
“ Jadi bila ada orang yang tak mampu (miskin) masuk jalur zonasi dan tak diterima itu salah sendiri, menagapa tidak masuk melalui jalur Apirmasi, apabila ia mendaftar jalur zonasi berarti dia tidak merasa miskin ,” terang Muhamad Yunus
Ia menambahkan bahwa bila ada penambahan kuota penerimaan siswa yang di utamakan dari jalur Apirmasi
Hal senada disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Batam , Aman.S.Pd yang menyebutkanbahwa yang paling krusial adalah orang tua yang tidak mampu menyekolahkan anaknya agar wajib diterima di sekolah Negeri
“ Karena jika tidak diterima mau kemana lagi mereka sekolah,” katanya.
Walapun aturan dari Kemendagri ada batas kuotanya, Aman mengharapkan ada kebijakan kuota yang dibuat untuk mengakomodir anak yang kurang mampu.
Ia menyebutkan dalam melihat siswa yang orang tuanya tidak mampu harus dilihat dari data yang saat ini sudah tersedia datanya didata terpadu di Kesejahteraan Sosial di JKS.
“ Tetapi tidak semuanya data terpadu itu saat ini sudah ada di Kementerian sudah mengakomodir seluruh usulan yang disampaikan oleh masyarakat kemasing-masing Kelurahan, masih ada data usulan yang saat ini oleh pencacah yang telah turun kelapangan lalu disurvei, untuk memastikan apakah orang tua siswa itu termasuk kelompok orang yang tidak mampu yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” katanya.
Namun Aman menilai data dari Kementerian Sosial itu belum tentu akurat lantaran mereka mendatanya setahun hanya dua kali.
“ Kami mengharapkan Dinas Pendidikan kota Batam berkoordinasi dengan masing- masing Kelurahan karena data itu juga ada di kelurahan.karena pihak kelurahan sudah mensurvei ke rumah oleh karena itu menurut kami bahwa ada kewajiban pemerintah harus menerima semua dari jalur Apirmasi itu jangan sampai hal ini terabaikan dan akhirnya anak yang miskin tidak sekolah karena ia tidak mampu bayar uang SPP di sekolah swasta,"jelas Aman Spd.MM
Turut hadir dalam RDP itu, didampingi anggota Komisi IV DPRD Batam, Muhamad Yunus ,S.Pi dari Fraksi Demokrat –PSI, Aman Spd.MM dari Fraksi PKB, H.Sahrul dari Fraksi PAN, Bobi Alexander Siregar dari Fraksi Partai Hanura dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Batam, Andi Agung. (Lam)
Posting Komentar