-->

Ads (728x90)




LINGGA, infolingga.com Berkas dua orang tahanan atas dugaan kasus pencurian di SMP Negeri 1 Daik Lingga telah dilimpahkan oleh Polsek Daik, Lingga ke Kejaksaan Lingga pada Rabu (4/1/2017).

“Berkas kedua tersangka dugaan kasus pencurian di SMP Negeri 1 Daik, Lingga setelah lengkap alat bukti atau P 21 langsung diserahkan ke Kejaksaan Lingga,” kata Kanit Reskrim Polsek Daik, Lingga, Iptu Lubis dikutip Haluan Kepri pada Rabu (4/1/2017).

Ia mengatakan ke dua tahanan tersebut yakni M Ardi, (18th) dan Adri Lesmana, sudah memasuki tahap 2. Maka pelimpahan tersebut untuk ditindak lanjuti ke tahap berikutnya.
"Kita limpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Polsek Daik juga melimpahkan kasus curat di rumah penginapan Armia di Jalan Salak Daik Lingga ke kejaksaan pada Desember 2016 lalu.

"Kasus curanmor kemarin sudah dilimpahkan juga ke Kejaksaan pada awal Desember 2016 lalu," imbuhnya (HK/Tim)