Anggota DPRD Kepri Gelar Rapat (Fhoto : Istimewa) |
TANJUNG
PINANG. infolingga.com – Sekretaris Dewan
(Sekwan) Hamidi mengatakan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kepri akan
menggelar Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Pemerintah pada Rabu (25/1/2017).
"Selanjutnya Jumat pagi kita
akan lakukan sinkronisasi dan dilanjutkan siangnya, Paripurna pendapat akhir
fraksi,"kata Hamidi kepada sejumlah awak media usai rapat Banmus diruang
rapat pimpinan DPRD, Selasa (24/1/2017).
Dengan selesainya tahapan tersebut,
maka pada hari Senin (30/1/2017) mendatang, DPRD diharapkan sudah dapat
mengesahkan APBD Kepri 2017. "Pagi kita paripurna, siang atau sore kita
serahkan langsung ke Kemendagri," paparnya.
Sebelumnya, dalam rapat Banmus yang
dipimpin Wakil Ketua DPRD Husnizar Hood, para anggota Banmus berdebat panjang
terkait perbaikan nota keuangan yang dikembalikan DPRD.
"Sepanjang sejarah menjadi
dewan, belum pernah saya menjumpai nota keuangan ini ditolak atau
dikembalikan," kata anggota DPRD Sarafuddin Aluan.
Maka dari itu, sambungnya, jika
ditolak, maka Kepri harus kembali menggunakan APBD yang lama. Namun demikian,
DPRD harus menyepakati apakah jawaban pemerintah nanti cukup dengan memperbaiki
catatan yang diberikan fraksi-fraksi.
Menengahi ini, Wakil Ketua DPRD
Husnizar Hood mengakui kondisi ini memang cukup sulit. Ia mengatakan akan
mengacu kepada tata tertib dan aturan yang berlaku.
(ga)
Social Link