-->

Ads (728x90)



 
Ilustrasi Judi Bola (Fhoto : Istimewa)

BATAM, infolingga.com – Polresta Barelang sepertinya telah serius memberantas judi di Batam, seperti pada Minggu (1/1/2017) kemarin polisi menggerebek judi bola cap jie kie di Hollywood.

Dilansir Potret kepri.com pada Minggu (1/1/2017) saat menggerebek judi bola cap jie kie di Hollywood Polsek Lubuk Baja mengamankan 10 orang yang terdiri dari pemain dan pengelola.

Dari data yang dihimpun penggerebekan dilakukan sekitar pukul 16.00 wib, disinyalir praktik perjudian bola cap jie kie dilantai dua gedung Hollywod sudah berlangsung lama , aksi perjudian itu berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

Permainan judi bola cap jie kie , sangat mudah dimainkan . Bahkan permainannya beda tipis dengan permainan dadu yaitu , cukup dengan memilih gambar yang ada dipapan cap jie kie dan kemudian bola karet tersebut digelindingkan.

” Permainan judi bola itu jelas-jelas tidak ada izin , dan sudah lama berjalan secara sembunyi-sembunyi. kabarnya bosnya orang Tanjung Pinang ” kata seorang sumber yang namanya enggan disebutkan.

Belum diperoleh keterangan dari Polsek Lubuk Baja atas penggerebekan judi bola cap jie kie ini.

Anggota komisi IV DPRD Batam, Jurado Siburian sebelumnya mengatakan kepada sejumlah wartawan disinyalir Judi Bola marak disetiap hotel mewah seperti di hotel Spinx, hotel Planet dan hotel Pacifik.  Ia mengharapkan instansi terkait untuk menindaknya.

Sementara itu Kadis BPM PTSP kota Batam Gustian Riau kepada sejumlah wartawan saat pelantikan pejabat eselon II, III, IV di lapangan Engku Putri (30/12/2016) mengatakan bahwa BPM PTSP kota Batam tidak pernah mengeluarkan ijin permainan bola atau yang kerap disebut orang judi bola. 

Ia mengatakan BPM PTSP kota Batam jika mengeluarkan ijin permainan elektronik atau permainan hiburan rakyat dengan membagikan striker untuk ditempelkan di tempat usaha permainan elektronik atau permaianan hiburan rakyat tersebut.

Gustian Riau berjanji akan melakukan sidak dan menindak apabila perijinan permainan hiburan rakyat yang diberikan di salah gunakan apalagi jika bentuk permainan tersebut mengandung unsur perjudian. 

(tim)