-->

Ads (728x90)

Bupati Natuna Wan Siswandi lantik 5 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Limau Manis Periode Tahun 2022-2028. Foto (Bendhard. Simatupang

Natuna, Realitamedia .com
- Bupati Natuna, Wan Siswandi, didampingi Camat Bunguran Timur Laut, Tri Didik Sisworo,  melantik 5 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Limau Manis Periode Tahun 2022-2028, di Aula Pertemuan Kantor Camat Bunguran Timur Laut, Sabtu (12/02/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi 1 DPRD Natuna Wan Aris Munandar, Ketua Komisi III Rusdi, Kepala Dinas BPMPD Natuna Handrizalzen, Kepala Desa Limau Manis, unsur TNI-POLRI, serta tokoh masyarakat.

Dalam Sambutannya, Wan Siswandi mengucapkan selamat kepada ke lima orang anggota DPD terpilih dan berharap untuk tidak jumawa atau sombong, karena jabatan itu merupakan titipan dari Allah SWT.

"Yang terpenting lagi, anggota BPD harus menjadi kontrol pemerintah desa yang baik, jangan ikut didalamnya untuk bersama-sama menyelewengkan anggaran desa," ingatnya.

Wan Siswandi juga mengingatkan bahwa sudah ada beberapa aparat desa yang tersandung permasalahan hukum.

"Jadi sudah cukup, jangan ada lagi kepala desa atau anggota BPD, yang terjerat masyalah hukum," tegasnya kembali.

Dalam kesempatan tersebut, Wan Siswandi juga mengingatkan kepada masyarakat agar bersama-sama untuk selalu memberikan hal positif bagi pembangunan desa. Dirinya tidak ingin adanya provokasi di tengah masyarakat untuk memecah belah atau mengadu domba antar kepala desa dengan BPD, atau sebaliknya.

"Dalam hidup bermasyarakat, jangan menjadi wasit tinju, yang melarang berpelukan namun menyuruh bertinju. Namun harus bersama-sama bergandengan tangan, untuk membangun kampung," tutupnya. (Nard)

Posting Komentar