-->

Ads (728x90)

 

Komisi IV DPRD Kota Batam Akan Menggelar RDPU Terkait Tenaga Kerja Kontrak PT SMOE Batam
Anggota Komisi IV DPRD Batam, Mochamad Mustofa (Fhoto : Ist)


BATAM, Realitamedia.com – Anggota Komisi IV DPRD Batam, Mochamad Mustofa mengatakan pihaknya akan menjadwalkan kembali untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permintaan dari 7.000 tenaga kerja kontrak PT SMOE Batam.

RDPU itu akan digelar pada tanggal 18 Februari 2022 mendatang dengan menghadirkan pihak mangemen PT SMOE Batam dan Disnaker Kota Batam.

“ Jadi bg,” kata Mustofa saat ditemui sejumlah awak media melalui WhatsAppnya, Selasa (15/2/2022).

Ia menyebut RDPU tersebut dijadwalkan kembali lantaran pihak management PT SMOE Batam tidak hadir pada RDPU pertama yang dijadwalkan pada Jumat (11/2/2022) lalu di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Batam.

Kader PKS ini mengatakan pihaknya telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT SMOE, di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa pada Kamis, (10/02/2022) lalu. 

Namun anggota Komisi IV DPRD Kota Batam mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari pihak perusahaan.

“ Tupoksi Komisi IV DPRD Kota Batam salah satunya mengenai perburuan dan sebagai wakil rakyat pihaknya harus melayani dan menanggapi keluhan dari buruh yang ada di Batam ini,” katanya.

Beliau mengatakan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan data kontrak kerja karyawan di PT SMOE, ternyata PT SMOE tidak pernah mencatatkan karyawannya yang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)  ke Disnaker kota Batam.

“Itu sanksinya nanti ada administratif. Nanti pengembangannya seperti apa. Yang kedua dengan adanya kejadian kemaren. Maka kita akan fokus disitu, hanya mungkin gak bisa masuk dan mereka mencoba menghalangi kami dalam menjalankan tugas ya silahkan, kalau memang fight fight kita,” ungkapnya (Lam)

   


Posting Komentar