-->

Ads (728x90)

Wabup Sergai Serahkan LKPD TA 2021 kepada BPK RI Perwakilan Provsu
Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP menyerahkan LKPD TA 2021 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provsu di Gedung BPK RI Perwakilan Provsu, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (25/2/2022) (Fhoto : Ist)

MEDAN,  Realitamedia.com –  Wakil Bupati (Wabup) Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM, Ak, CA, CSFA bertempat di Gedung BPK RI perwakilan Provsu, Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (25/2/2022).

Dalam menyerahkan LKPD TA 2021 tersebut, Wabup Sergai didampingi oleh Sekdakab Sergai H M Faisal Hasrimy, AP, M.AP, Kepala Inspektorat Dimas Kurnianto, Kepala BPKA M. Zuhri, Kasubid Sumut 1 BPK RI Sumatera Utara Ramzuhri, Ketua tim pemeriksa, Khairul Aulad.

 “ LKPD yang kami serahkan ini, merupakan kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Sergai yang berkomitmen menyelesaikan sehingga dapat diserahkan sebelum batas waktunya,” kata Wabup Sergai

Ia menyebut LKPD tahun 2021 telah selesai dilaksanakan. Setelah diperiksa, jika terdapat hal-hal yang kurang dan harus diperbaiki, agar diinformasikan sehingga segera diperbaiki. 

“ Pemkab Sergai siap menjalankan rekomendasi dari BPK atas LKPD yang diserahkan hari ini," kata Wabup

Ia menyebut LKPD TA 2021 tersebut dapat cepat diselesaikan berkat kerja keras pihaknya sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.

Kepala BPK RI Perwakilan Provsu,  Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi kinerja Pemkab Sergai yang dinakhodai oleh Bupati Darma Wijaya dan Wabup Adlin Tambunan yang dengan cepat menyelesaikan LKPD tahun 2021.

" Batas waktunya 3 bulan atau 31 maret. Ini lebih cepat 35 hari dari batas ketentuan. Kami sangat mengapresiasi Pemkab Sergai atas pencapaian dari sisi waktu," ujarnya sembari menyampaikan pantun spesial  sebagai bentuk apresiasi dan langsung disambut tepuk tangan meriah.

Terhadap penyelesaikan LKPD Pemkab Sergai,  Ia pun berjanji paling lambat 2 bulan.

"Sudah sesuai dengan ketentuan, LKPD ini akan disiapkan paling lambat 2 bulan dari diserahkan dan akan kami serahkan kembali LKPD ini kepada Pemkab Sergai,"tandasnya. (Bal)


Posting Komentar