-->

Ads (728x90)

Bupati Lingga Muhammad Nizar saat menyampaikan Ranperda pada Rapat Penyampaian Umum kepada Fraksi DPRD Lingga. Foto : (Istimewa) 

Lingga, Realitamedia com
- - Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi terhadap  Ranperda Ranperda yang disampaikan oleh Bupati Lingga


Pandangan Umum Fraksi partai Nasdem

1. Ranperda tentang Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, fraksi nasdem menyarankan agar pemerintah daerah perlu mengkoordinasikan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang di laksanakan dengan menyusun program melibatkan OPD. intinya Ranperda CSR ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran perseroan terhadap pelaksanaan CSR, memenuhi perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dan memperkuat pengaturan CSR itu.

2. Ranperda Pemekaran Desa harus merespon keinginan masyarakat di wilayahnya terkait pemekaran desa maupun pembentukan kelurahan. hal ini penting di lakukan sebagai wujud komitmen politik dalam kerangka demokrasi dan desentralisasi

3. Ranperda Peraturan daerah tentang perubahan atas perda nomor 8 tahun 2018 tentang retribusi jasa usaha dan perubahan atas perda nomor 9 tahun 2018 tentang retribusi perizinan tertentu. dengan adanya kajian dari pemerintah daerah untuk melakukan perubahan terhadap ranperda tersebut, yang mana perubahannya menitikberatkan pada peningktan tarif retribusi itu sendiri, tentu kami setuju dan mendukung akan keinginan tersebut dengan tetap mengedepankan azaz proporsionallitas dan transparansi.

fraksi partai golkar

1. Ranperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, kami fraksi partai golkar menyambut baik ranperda ini namun ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan sebagai berikut :

a. peran pemerintah daerah untuk mengkoordinasikan pelaksanaan tanggung jawab sosail dan lingkungan perusahaan yang di laksanakan denagn menyusun program yang melibatkan OPD.

b. kajian terhadap kebutuhan, perencanaan program, pengapilkasian, evaluasi dan tindak lanjut.

c. agar pemerintah daerah dapat merencanakan dan melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.

2. ranperda tentang pemekaran desa

fraksi partai golkar pada prinsipnya mendukung pemekaran 7 desa di 6 kecamatan dalam upaya meningkatkan pelayanan, pengembangan wilayah mauoun untuk kebujakan politis lainnya.

3. Ranperda Peraturan daerah tentang perubahan atas perda nomor 8 tahun 2018 tentang retribusi jasa usaha dan perubahan atas perda nomor 9 tahun 2018 tentang retribusi perizinan tertentu. dalam hal ini fraksi partai golkar menyambut baik, namun demikian perlu kami sampaikan berhubungan dengan perubahan ketentuan peraturan daerah kabupaten lingga ini harus di landasi  atas pelaksanaan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi di atas peraturan daerah.

Fraksi partai demokrat perjuangan

1. Ranperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. kami sangat menyetujui pembahasan lebih lanjut atas oerda tersebut. bahwa harus diyakinkan pada oerusahaan yang berimvestasi di kabupaten lingga regulasi ini keberadaanya untuk memberikan perlindungan seadilnya kepada perusahaan, masyarakat dan oemerintah agar terjalin kebersamaan, keadilan dan keterbukaan.

2. ranoerda tentang pemekaran desa

kami dari fraksi demokrat perjuangan bangsa menyetujui pembahasan lanjutan atas ranperda tentang oemekaran desa serta mengapresisai kinerj bupati beserta jajarannya, serta diharapkan ranperda tersebut secepatnya disahkan menjadi perda agar menjadi payung hukum dalam laksana desa baru.

3. Ranperda Peraturan daerah tentang perubahan atas perda nomor 8 tahun 2018 tentang retribusi jasa usaha dan perubahan atas perda nomor 9 tahun 2018 tentang retribusi perizinan tertentu

kami fraksi demokrat perjuangan bangsa menyetujui pembahasa. lebih lanjut atas ranperda tersebut serta diharapkan bisa menjadi solusi untuk terus meningkatkan rasio pertumbuhan ekonomi serta kengakomodir kebutuhan masyarakat kabupaten lingga.

fraksi keadilan pembangunan

1. Ranperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. harus di yakihkan pada oerusahaan yang akan berinvestasi bahwa regulasi ini memberikan perlindungan kepada perusahaanyarakat dan oemerintah daerah agar terjalin kebersamaan, keadilan dan keterbukaan. kami mengusulkan pembentukan dewan pengawas, aangat di perlukan sebagai upaya mengawasi implementasi CSR mulai dari perencanaan maupun pelaksanaan.

2.  ranperda pemekaran desa di harapkan bisa meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas umum pemerintah sesuai dengan kewenangannya.

3. dengan diubahnya ranperda tersebut di harapkan dapat menambah PAD Kabupaten Lingga dan menertibkan tata kelola dalam pengurusan izin tertentu. serta pemerintah lebih teliti dan hati hati dalam menyampaikan poin poin ranperda mengingat ranperda tersebut akan berdampak tingkat kepercayaan masyarakat kepada oemerintah daerah.

rapat paripurna dilaksanakan di ruang paripurna DPRD kabupaten lingga di pimpin langsung oleh ketua DPRD di dampingi wakil ketua 1 dan wakil ketua II DPRD Kabupaten lingga serta dihadiri oleh Bupati Lingga, OPD, Camat, Lurah, Desa dan BPD sekabupaten Lingga

Posting Komentar