-->

Ads (728x90)


KARIMUN, Realitamedia com
  – Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Tanjung Balai Karimun (TBK),  Letkol Laut ( P) Puji Basuki melepas tugboat berbendera Malaysia, TB Meisun T31 ke negara asalnya Malaysia bertempat di dermaga Makolanal TBK, Kamis (12/8/2021).

“Seperti yang sudah saya sampaikan pada Pers Rilis sebelumnya pada 21 Juni 2021, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan kapal belum ditemukan adanya pelanggaran, sehingga kapal beserta dua kru berkewarganegaraan Malaysia kita pulang ke negara asalnya,” kata Danlanal TBK Letkol Laut (P) Puji Basuki M.Tr Hanla, M.M di sela pelepasan kapal.

Danlanal menjelaskan, TB Meisun T31 ditemukan di perairan Tanjung Balai Karimun sekitar Leho pada koordinat 01°07.325′ u – 103°.24.963’t pada 20 Juni 2021.

Saat ditemukan dalam kapal hanya ditemukan dua kru berkewarganegaraan Malaysia, dan berdasarkan pemeriksaan lanjutan diketahui ada 3 kru berkewarganegaraan Indonesia sengaja membawa kapal keluar dari trayek di perairan Malaysia menuju perairan Karimun, jelas Danlanal TBK Letkol Laut (P) Puji Basuki. 


Ketiga kru WNI itu, lanjut dia, diketahui membawa kapal ke perairan Karimun dengan maksud untuk melarikan karena masalah finansial, yang diperkuat dengan keterangan WNA yang sebenarnya juga ingin melarikan diri namun terkendala peraturan Malaysia dengan memberlakukan blacklist terhadap pekerja yang melarikan diri.

Selanjutnya,  pemilik kapal yang diketahui bernama Eric dari PT See Song & Sons, Malaysia berkoordinasi dengan Lanal Tanjung Balai Karimun menanyakan prosedur pemulangan TB Meisun dan dua ABK WN Malaysia, kata Danlanal TBK Letkol Laut (P) Puji Basuki. 

Mengingat situasi pandemi COVID-19, PT See Song & Sons menunjuk Agen Pelayaran Indonesia sebagai perwakilan untuk mengurus dokumen pemulangannya di Karimun.

“Namun sebelumnya kami melaporkan kepada Panglima Koarmada I dan mendapatkan perintah untuk melaksanakan pengecekan dan penelusuran terkait keberadaan dan kondisi 3 kru WNI yang melarikan diri,” katanya.


Berdasarkan penelusuran pihaknya, lanjut Danlanal, ketiga kru WNI tersebut dalam keadaan baik-baik saja dan benar-benar kembali ke keluarga sekaligus berkoordinasi dengan Otoritas Pelabuhan dan Security Malaysia apakah kapal tersebut pernah terlibat tindak pidana di laut.

Setelah dilaksanakan penelusuran dan pengecekan terhadap ketiga crew tersebut di alamat masing- masing dan dimintai keterangan via video dan surat pernyataan didapatkan hasil bahwa benar kondisi ketiga crew tersebut dalam keadaan baik serta kembali ke keluarganya di Indonesia.

Selanjutnya, pihaknya menerima surat pernyataan dari Marine Departemen Malaysia dan mengkonfirmasi bahwa Meisun T31 yang merupakan kapal Malaysia yang digunakan untuk tujuan bisnis dan perdagangan yang sah dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal.

Perusahaan telah memerintahkan kapal untuk kembali ke Batu Pahat setelah penyerahan tongkang di Kuala Linggi. Namun, dalam perjalanan kembali, kapal telah masuk ke Indonesia perairan tanpa izin atau persetujuan dari pemiliknya.

Kapal ditemukan ditinggalkan dan hanya dua awak Malaysia yang masih berada di kapal.

Pihaknya menerangkan sejauh ini tidak ada unsur kejahatan atau kegiatan ilegal yang telah dilakukan TB Meisun T31, baik di Malaysia maupun di Indonesia.

“Departemen Malaysia juga berterima kasih kepada TNI Angkatan Laut karena sudah mempertimbangkan untuk mengizinkan kapal ini lepas dan berlayar kembali ke Malaysia,” katanya.

Dan pada hari ini, kata Danlanal, TB Meisun T31 dilepas kembali ke Malaysia dengan diawaki oleh kru baru yang telah ditunjuk oleh pemilik PT See Song & Sons antara lain, Jerry Setiawan (Master) asal Karimun, Tri Yoga Prasetya (Ch. Engginer) asal Surabaya dan Syuqrian Maqfirat (Ch. Officer) asal.

“Semoga dalam perjalanan kembali ke Malaysia tidak ada halangan suatu apapun,” ucap Danlanal.

Sementara itu, agen pelayaran yang ditunjuk See Song & Son, PT PBJ Shipping Lines Karimun mengucapkan terima kasih kepada Lanal TBK yang telah menyelesaikan proses pemeriksaan hingga pemberangkatan kapal beserta dua kru WN Malaysia yang selama di Karimun tidak dikenakan penahanan, melainkan hanya berdiam dalam kapal yang sandar di dermaga Makolanal.

“Kami berterima kasih, dan hari ini kapal sama-sama kita lepas kepulangannya ke Malaysia,” kata Direktur Keagenan PT PBJ Shipping Lines Karimun, Bambang Widodo.

Pelepasan TB Meisun T31 juga dihadiri Palaksa Lanak TBK Mayor Laut (KH) R. Agung Gunawan, Pasintel Lanal TBK Kapten Laut (E) M. Amir Mahmud, Kasi Intel Dakim Imigrasi Kelas II Karimun Fajri Nusantara, Ka Pos Kesyahbadaran Meral Hariadi Utama dan Direktur Keagenan PT PBJ Shipping Lines Karimun Bambang Widodo (Rilis /Jam). 

Posting Komentar