-->

Ads (728x90)

Kasat Polairud Polres Karimun Iptu Binsar Samosir, SH, MH.

KARIMUN, Realitamedia com
- Satpolairud Polres Karimun melaksanakan penyekatan dan  pengawasan penumpang/masyarakat  kepada kapal KM. Kelud dari Jakarta  tujuan Kabupaten Karimun guna mengantisipasi mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Karimun, bertempat di Perairan Selat Gelam dan Pelabuhan Domestik, Minggu (22/8/2021) sekitar pukul 14.00 WIB  s/d 16.30 WIB

Kegiatan pengamanan tersebut dilakukan oleh Kasat Polairud Polres Karimun bersama anggota Satpolairud Polres Karimun dan bekerjasama dengan Ka Denpomal TBK, Kapolsek KKP,  KKP Kesehatan Pelabuhan, Satgas Covid-19 Karimun, 10 orang personil Anggota Lanal TBK, 5 orang personil anggota KSOP TBK.


Dalam kegiatannya, Kasat Polairud Polres Karimun bersama anggotanya dan instansi terkait melaksanakan pengawasan dan penyekatan terhadap penumpang/masyarakat yang datang dari luar Provinsi Kepri dengan mengunakan KM Kelud dari Jakarta yang masuk ke Kabupaten Karimun untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

"Pengawasan dimaksud untuk antisipasi penyebaran virus covid 19 dan menekan jumlah kasus covid 19 di Kabupaten Karimun dengan jumlah penumpang yang masuk Ke Karimun 487 orang  dari luar Provinsi Kepri, ungkap Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH melalui Kasat Polairud Polres Karimun Iptu Binsar Samosir dalam keterangan rilisnya kepada awak media Realitamedia com, Minggu ((22/8/2021) malam. 


Kasat Polairud Polres Karimun Iptu Binsar Samosir, SH, MH mengatakan, Satpolairud Polres Karimun melaksanakan kegiatan dengan sasaran penumpang yang tidak melengkapi dokumen syarat perjalanan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat dan Kabupaten Karimun, tuturnya. 

Adapun tujuan dari kegiatan dimaksud untuk menegakkan Peraturan Prokes dan  mendisplinkan masyarakat yang melakukan perjalanan mengunakan kapal Laut serta menekan penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten Karimun, jelas Binsar. 

Kasat Polairud Polres Karimun Iptu Binsar Samosir menjelaskan kegiatan penyekatan dan pengawasan penumpang/masyarakat yang dilakukan  bukan hanya kedatangan KM. Kelud. Tetapi, semua kapal yang datang dari luar Provinsi Kepri, kita juga melakukan pengecekan terhadap crew kapalnya, ucapnya. 

Apabila tidak melengkapi surat dokumen yang telah ditentukan akan dilakukan pemeriksaan dipelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun, sambungnya. 


Lebih lanjut, Kasat menjelaskan untuk kedepannya Polres Karimun akan tetap melakukan kegiatan Penyekatan,  Pengawasan di perairan dan pelabuhan di wilayah Kabupaten Karimun guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 ditengah masyarakat dengan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Karimun dan organisasi masyarakat lainnya yang bersedia untuk membantu, ungkap Iptu Binsar Samosir, SH, MH (Jam). 

Posting Komentar