-->

Ads (728x90)


LINGGA, Realitamedia com -
Wakil Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, beserta rombongan berkunjung ke Kabupaten Lingga, Jum'at (27/08/2021). 

Tim Badan Pemeriksa Keuangan RI yang dipimpin Dr. Agus Joko Pramono, M.Acc., Ak., CA., CSFA., QGIA, tersebut, disambut langsung oleh Bupati Lingga, Muhammad Nizar serta Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nasiruddin di Pelabuhan Jagoh, selanjutnya langsung menuju ke Gedung Daerah, Dabosingkep. 

Diketahui kedatangan Wakil Ketua BPK RI ini untuk menjadi saksi atas pernikahan anak dari Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Lingga, Syamsudi S.Pd. Kedatangan pejabat lembaga negera ini juga melakukan Gowes bersama melintasi beberapa jalan di kota Dabo, sekaligus melakukan pertemuan terbatas dengan pemerintah Kabupaten Lingga.

Adapun pembahasan diskusi, adalah bagaimana mengelola administrasi dan keuangan yang benar agar terhindar dari kasus-kasus hukum.


Wakil Ketua BPK RI Dr. Agus Joko Pramono, M.Acc., Ak., CA., CSFA., QGIA, mengatakan yang paling sering berhubungan dengan BPK, adalah kepala dinas, bendahara dan PPTK. 

Kebanyakan menyalahkan wewenang dalam memutuskan sesuatu kebijakan, baik dalam keterpaksaan atau dalam kondisi darurat apapun. Penekanannya walaupun dalam konteks demi kebaikan bersama, namun jika belum ada menyalahkan diskresi dari yang berwewenang maka jangan dilakukan, jelasnya. 

Secara substansi, kata Agus apa yang dilakukan itu benar, namun secara legal formal itu salah. Aksi ini dimata hukum salah. Cacat administrasi. Dia mengakui peran seperti itu sering disalahkan terutama pada setingkat kepala OPD, sebagai pengguna anggaran.

"Dan itu bisa berubah jadi benar dimata hukum. Asal sudah di ratifikasi. Yang dilakukan sebaik-baiknya, buat laporan dulu ke Bupati. Kalau Bupati sudah mendelegasikan silahkan lakukan. Jika tidak, balikkan lagi," kata Agus. 

"Dibuktikan, dicacat dan dilaporkan. 3 hal sederhana ini memang perlu jadi perhatian. Karena memang dalam pemeriksaan ketika masih dalam jabatan, bisa dengan mudah menjawab. Tetapi kebanyakan pemeriksaan datang setelah masa jabatan habis, bisa 1 atau sampai 5 tahun setelah berakhir menjabat, itu agak sulit bagi yang bersangkutan untuk menjawab," paparnya. 


Sementara itu, Bupati Lingga Muhammad Nizar mengatakan Pemerintah Daerah Lingga dalam hal ini cukup berbangga hati, atas kunjungan wakil lembaga negera setingkat kementerian tersebut. Karena memang secara umum Kabupaten Lingga merupakan kabupaten satu-satunya di Provinsi Kepulauan Riau yang dikunjungi langsung oleh Wakil BPK,tuturnya. 

"Hal yang tak diduga-duga, Allah menghendaki akhirnya beliau dan rombongan sampai ke Lingga. Hanya untuk menghadiri undangan nikah, dari anak Pak Sekda kita," jelas Bupati Lingga, Nizar  saat menggelar pertemuan silaturahmi di Gedung Daerah Dabosingkep. 

Nizar juga  mengucap terimakah kepada pihak BPK RI. Dia mengakui banyak masukan-masukan positif dan bermanfaat yang diberikan oleh oleh pihak BPK RI, dalam pertemuan terbatas di Gedung Daerah, baik itu masalah administrasi maupun tata cara yang bijak agar daerah tetap teliti dalam menjalankan atau mengelola setiap anggaran demi keperluan pembangunan daerah. 

Bupati Lingga Muhammad Nizar juga meminta kepada kepala OPD yang turut hadir pada pertemuan itu, agar dapat memanfaatkan waktu sharing ini semaksimal mungkin, diperhatikan dan dipahami untuk perbaikan-perbaikan kedepannya. Berkerja pada regulasi yang telah ditetapkan dalam menjalankan program-program pemerintah, sebagai upaya bentuk dukungan terhadap peran dari BPK RI. 

"Terimakasih atas masukan, saran dan ilmunya, dan saya meminta kepada OPD agar ini diperhatikan, karena memang pertanggungjawaban kita adalah kepada masyarakat kita juga, nantinya," ucap Bupati. (Eni). 

Posting Komentar