-->

Ads (728x90)

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Meilinda, SH.MH saat memberikan keterangan persnya di Aula Kejaksaan Negeri Karimun. Foto. (Realitamedia com /Jam) 

KARIMUN, Realitamedia com  -
Menindaklanjuti Instruksi Pemerintah Pusat terkait vaksinasi, Kejaksaan Negeri Karimun menggelar vaksinasi gratis, di Kantor Kejaksaan Negeri Karimun , Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (23/8/2021) 

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Meilinda, SH.MH menyampaikan bahwa kegiatan vaksinasi di halaman Kantor Kejaksaan diperuntukan untuk umum yang belum melakukan vaksinasi Covid-19.

"Mulai hari Senin hingga hari  Jumat. Mudah-mudahan ini terlaksana dengan baik dan sesuai dengan yang kita harapkan" tuturnya. 


Kajari mengatakan silahkan bagi masyarakat umum yang ingin divaksin, dapat langsung mendatangi Kejaksaan Negeri dan kami buka selama lima hari," ujarnya dihadapan awak media. 

" Untuk hari ini, Dinas kesehatan Kabupaten Karimun mempersiapkan 300 Astrazeneca dan 100 Sinovac" ucapnya.


Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Meilinda, SH.MH juga menghimbau, bagi masyarakat Karimun yang belum melakukan vaksinasi bisa datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Karimun dengan tetap patuhi protokol kesehatan, sedangkan kegiatan ini dilaksanakan guna mendukung program pemerintah sekaligus menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Mudah-mudahan itu bisa tercapai, mohon juga dari dukungan dari teman - teman media untuk mensosialisasikan bahwa kita telah melaksanakan program vaksinasi di Kejaksaan Negeri Karimun" pungkasnya. (Jam). 

Posting Komentar