-->

Ads (728x90)

 

Miris, Penyandang Disabilitas Dikeroyok Pj Kades bersama Anaknya Pegawai Satpol PP

EMPAT LAWANG, Realitamedia.com  - Pj Kepala Desa (kades) di Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang berinisial J bersama anaknya sebagai anggota Satpol PP berinisial D tega mengeroyok tetangga yang juga penyandang disabilitas hingga terluka.

Kalah jumlah dan fisik, korban Paryadi yang hanya memiliki satu kaki tidak berdaya dipukul oknum Pj Kades dan dibacok anaknya sehingga luka cukup parah di bahu. Istri korban Trimurti sempat hendak menolong, namun dikejar dan hendak dibacok D.  

Belum diketahui secara pasti pemicu yang membuat kedua pelaku tega menganiaya korban. Namun menurut informasi diduga masalah sepeleh, seorang kurir yang salah mengantarkan paket pesanan korban ke rumah pelaku. Hal itu membuat J marah dan mendatangi pelaku. Awalnya, korban dicaci dan dimaki, kemudian dipukul. 

 "Waktu itu sempat dipisah oleh warga, saat itu anak pelaku datang bawa parang. Saya katakan jangan, malah saya dikejar tapi tidak dapat karena saya berlari lewat samping mobil," ujar Trimurti, istri korban.  

Trimurti belum mengetahui secara pasti penyebab suaminya dikeroyok. Sekilas dia mendengar, ketika pelaku datang menuduh suaminya yang menyebabkan anaknya terluka.

 "Tidak tahu terluka apa dan anak yang mana, tidak tahu masalahnya apa. Anaknya itu (oknum) Satpol PP," katanya.

Setelah menganiaya korban, kedua pelaku sempat lari ke desa sebelah sebelum menyerahkan diri ke kantor polisi.

"Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan barang bukti sebilah parang sudah diamankan," kata Kapolsek Tebing Tinggi, Kompol Asep Sumpena. 

Peristiwa ini, sambung Kapolsek, menyedihkan karena kedua pelaku tega menganiaya korban yang memiliki keterbatasan fisik.

"Kedua pelaku dijerat pasal 170 Ayat 2 KUHP tentang Pengeroyokan yang menyebabkan luka dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," katanya. (Inews.id)


Posting Komentar