-->

Ads (728x90)


MANDAU , Realitamedia com
- Polsek Mandau meringkus dua pelaku jambret berinisial AD (40) dan AP (32), setelah kedapatan menjambret ponsel milik korban  VS (23) dan saksi SL, di Jalan Sudirman di depan Gang Ceria Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Minggu (15/08) lalu. 

"Atas laporan korban, kami berhasil menangkap kedua pelaku penjambretan" ujar Kapolsek Mandau melalui Kanit Reskrim Iptu Firman SH lewat siaran persnya pada Senin (16/8/2021) 

Ia menerangkan peristiwa penjambretan terjadi pada Minggu(15/08) saat korban sedang melintas  dengan mengendarai sepeda motor di Jalan Sudirman depan Gang Ceria, Kelurahan  Air Jamban, Kecamatan Mandau. 

Kemudian tiba-tiba dari arah belakang, pelaku dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam orange nopol BM 3989 EL dan langsung mengambil 1 unit handphone Xiomi S2 warna abu-abu, di dalam case handphone tersebut terdapat kartu ATM milik korban di kotak kap motor sebelah kiri di bawah stang, tutur Kanit Reskrim Iptu Firman SH. 

"Korban terkejut dan berteriak menjadi perhatian warga lainnya, selanjutnya setelah berada di Jalan Imam Bonjol kedua pelaku berhasil diamankan oleh korban bersama warga, jelasnya. 

Kanit Reskrim Iptu Firman SH menjelaskan dari tangan pelaku didapat sejumlah barang bukti berupa 1 unit handphone Xiomi S2 warna abu-abu dan 1 buah kartu ATM yang dirampas pelaku. 

Atas kejadian tersebut korban  mengalami kerugian sebesar Rp. 2.600.000,ucapnya. 

"Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut" tutupnya mengakhiri. (Bcn). 

Posting Komentar