LINGGA, Realitamedia.com – Tim Satgas Covid-19 Lingga memutuskan mulai Senin 8 Februari 2021 seluruh pelajar di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga harus kembali belajar dalam jaringan (Daring).
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam telah meminta kepada seluruh Satuan Pendidikan, mulai dari TK/RA, SD/MI, SMP/MTs baik itu negeri maupun swasta, yang berada dalam wilayah Kecamatan Singkep, agar belajar secara tatap muka dihentikan.
Ia menyebutkan pelaksanaan proses belajar mengajar dilakukan secara Dalam jaringan (Daring) atau Belajar Dari Rumah (BDR).
“Setelah melakukan koordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Lingga, mulai Senin, 8 Februari 2021, belajar secara tatap muka untuk wilayah Kecamatan Singkep dihentikan. Belajar mengajar hanya dilakukan secara Daring atau BDR, sampai batas yang ditentukan kemudian,” kata Junaidi Adjam, Minggu (7/2/2021).
Namun, katanya, untuk seluruh Kepala Sekolah dan Guru agar tetap hadir di sekolah, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Anak-anak harus selalu mengikuti arahan guru-guru tentang tugas dan pelajaran apa yang diberikan melalu BDR tersebut, dan selama BDR harus selalu mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Untuk diketahui dihentikan proses belajar tatap muka untuk TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs ini hanya di Kecamatan Singkep.
Untuk sekolah di kecamatan lainnya yang ada di Pulau Singkep, seperti Kecamatan Singkep Barat, Singkep Pesisir dan Singkep Selatan, belajar tetap dilakukan secara tatap muka.
( Swandri )
Posting Komentar