-->

Ads (728x90)

 

Tingkatkan Biaya Santunan Kematian, Korpri Kabupaten Asahan Jalin Kerja Sama dengan BP Jamsostek Cabang Kisaran


ASAHAN, Realitamedia.com – Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Asahan menjalin kerja sama dengan BPJamsostek cabang Kisaran dalam bentuk kesepakatan (MoU) untuk meningkatkan biaya santunan kematian anggota.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Ketua DPK Korpri Asahan, Azmi Ismail bersama dengan kepala BPJamsostek Cabang Kisaran, Zeddy Agusdien yang disaksikan Rasidin selaku Asisten Deputi Direktur Wilayah Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut di halaman Kantor Bupati Asahan.

Kepala BPJamsostek cabang Kisaran, Zeddy Agusdien mengatakan penandatanganan yang dilakukan bertujuan untuk mensinergikan penyelenggaraan program jaminan sosial kepada seluruh stake holder, dalam hal ini bersama Korpri Asahan.

“Hal ini kita lakukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk anggota Korpri,” ucap Zeddy, Kamis (18/02/21) di gedung BPJamsostek

Tujuan kesepakatan ini, katanya, untuk  meningkatkan santunan kematian yang diberikan oleh DPK Korpri kepada ahli waris atau anggota Korpri aktif yang meninggal dunia. Selanjutnya setelah adanya kerjasama antara DPK Korpri Asahan dengan BPJamsostek maka anggota Korpri aktif yang meninggal dunia.

Ia menyebutkan awalnya hanya menerima santunan sebesar Rp 5 juta,-  maka setelah kerja sama nantinya akan menerima Rp 42 juta,- 

Namun jika telah menjadi peserta selama 3 tahun ahli waris juga akan mendapatkan manfaat tambahan yaitu beasiswa kepada 2 orang anak sampai lulus kuliah.

Ketua DPK Korpri Asahan, Azmi Ismail mengucapkan terima kasih atas kesepakatan yang dibuat. Ia mengharapkan kesepakatan tersebut bisa bermanfaat bagi anggota Korpri Kabupaten Asahan. (Ten)

Posting Komentar